Beranda / Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 Cair Bertahap, Cek Prediksi Tanggal Transfer Berdasarkan SKTP

Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 Cair Bertahap, Cek Prediksi Tanggal Transfer Berdasarkan SKTP

Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 Cair Bertahap, Cek Prediksi Tanggal Transfer Berdasarkan SKTP

Kekhawatiran meluas di kalangan guru terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3. Pasalnya, hingga akhir Oktober 2025, sebagian guru belum menerima dana tunjangan, padahal periode ini seharusnya sudah memasuki triwulan 4.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa penyaluran TPG triwulan 3 sedang berlangsung, namun ada beberapa kendala administrasi dan sinkronisasi data yang membuat prosesnya berjalan bertahap.

Menurut informasi dari kanal YouTube Zona Guru, beberapa guru sudah menerima TPG triwulan 3, tetapi masih banyak yang menunggu. Lambatnya pencairan ini sempat menimbulkan keluhan di media sosial terkait keterlambatan pemerintah dalam menyalurkan hak guru.

Cara Mengecek Status Pencairan TPG di Info GTK

Guru dapat memeriksa status pencairan Tunjangan Profesi Guru melalui Info GTK. Berikut kode yang perlu diperhatikan:

  • Kode 02: Menandakan beban mengajar belum memenuhi syarat minimal. Guru perlu segera memperbarui data di Dapodik agar memenuhi persyaratan pencairan TPG.
  • Kode 07: Menunjukkan guru sedang menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Setelah SKTP terbit, guru perlu menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebelum dana ditransfer.
  • Kode 08: Kabar baik! Status valid, SKTP sudah diterbitkan, dan dana TPG tinggal menunggu transfer ke rekening guru.
  • Kode 16: Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan dari operator tunjangan di masing-masing sekolah.

Dengan mengetahui kode ini, guru bisa lebih mudah memantau progres pencairan TPG triwulan 3 dan melakukan langkah perbaikan jika diperlukan.

Prediksi Tanggal Pencairan TPG Triwulan 3

Pencairan TPG triwulan 3 diperkirakan akan dilakukan dalam beberapa gelombang, menyesuaikan dengan tanggal penerbitan SKTP:

  • Guru dengan SKTP terbit 1-5 Oktober 2025 → dana diperkirakan cair antara 25-31 Oktober 2025.
  • Guru dengan SKTP terbit 6-15 Oktober 2025 → kemungkinan menerima dana pada awal November 2025.
  • Guru dengan SKTP terbit 16-25 Oktober 2025 → dana akan ditransfer pertengahan November 2025.

Pencairan yang bertahap ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses administrasi, termasuk verifikasi data dan penandatanganan SPJ, berjalan lancar.

Kesimpulan

Meskipun pencairan Tunjangan Profesi Guru triwulan 3 terasa lambat, pemerintah melalui Kemendikdasmen menegaskan bahwa proses tetap berjalan secara bertahap. Guru bisa memantau status SKTP melalui Info GTK, dan prediksi tanggal transfer mengikuti gelombang penerbitan SKTP.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan