Cek Bansos Kemensos 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait cara cek PKH April, jadwal pencairan, serta besaran bantuan yang diterima. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 2 periode April hingga Juni 2026. Penyaluran bantuan ini mulai dilakukan secara bertahap sejak 10 April 2026 di berbagai wilayah Indonesia. Informasi ini penting bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat memantau status pencairan bantuan secara tepat waktu. Untuk mengetahui bagaimana cara pengecekannya, simak panduan berikut ini.
Cara Mengecek PKH 2026
Pengecekan status penerima bansos PKH kini jauh lebih mudah karena seluruhnya bisa dilakukan secara online. Masyarakat hanya perlu memanfaatkan situs resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos. Dilansir dari laman kompas.tv, berikut dua metode dalam pengecekannya :
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Berikut langkah pengecekannya:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
Berikut langkah langkah dalam pengecekannya:
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Bansos tahap 2 tahun 2026 dijadwalkan cair untuk periode April, Mei, dan Juni. Penyaluran dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia, sehingga waktu pencairan bisa berbeda di setiap daerah. Sebagian wilayah mulai menerima bantuan sejak awal hingga pertengahan April, sementara daerah lain masih menunggu proses verifikasi data dan distribusi dari bank penyalur maupun PT Pos Indonesia. Berikut rincian tahapan penyaluran PKH Tahun 2026:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Besaran Bantuan PKH 2026
Setiap kategori penerima dalam program PKH mendapatkan jumlah bantuan yang berbeda. Berikut besaran penerima PKH per kategori Tahun 2026:
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH April 2026 tahap 2 diharapkan dapat terus membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak, kesehatan ibu dan balita, serta dukungan bagi lansia dan penyandang disabilitas. Dengan kemudahan layanan cek bansos secara online melalui laman resmi Kemensos, masyarakat kini dapat memantau status penerimaan, jadwal pencairan, dan besaran bantuan secara cepat dan praktis hanya melalui HP menggunakan NIK KTP. Masyarakat juga diimbau untuk rutin mengecek status bantuannya serta memastikan data kependudukan tetap valid agar proses penyaluran berjalan lancar dan bantuan pemerintah dapat diterima tepat waktu oleh warga yang benar-benar berhak.
Sumber referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/662529/bansos-april-2026-mulai-cair-ini-cara-cek-siapa-saja-penerima-pkh-dan-bpnt-di-laman-kemensos

Komentar