Informasi
Beranda / Informasi / Terbaru! Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bansos di Semester II 2025

Terbaru! Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bansos di Semester II 2025

Terbaru! Cara Daftar DTKS Agar Bisa Dapat Bansos di Semester II 2025

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada semester II tahun 2025, yang meliputi bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Namun, banyak masyarakat belum mengetahui bahwa syarat utama untuk bisa menerima bansos adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) berisi informasi warga miskin dan rentan miskin di Indonesia.

Pemerintah menggunakan DTKS sebagai dasar untuk menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial, seperti:




Cara Cek Penerima PIP 2026 Untuk Siswa TK, SD, SMP, Dan SMA

  • PKH (Program Keluarga Harapan)

  • BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)

  • Bansos Tunai.




Syarat Daftar DTKS 2025

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi syarat berikut:

Panduan Lengkap Cek Desil Bansos 2026 Melalui HP

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.

  2. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang sah dan aktif.

  3. Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.

  4. Bersedia diverifikasi oleh petugas kelurahan atau kecamatan.

  5. Tidak menerima bantuan ganda atau tercatat sebagai ASN/TNI/PNS.




Cek Penerima Bantuan PKH Juni 2026 Dari Rumah Pakai HP, Ini Caranya!

Cara Daftar DTKS Terbaru Semester II 2025

Berikut langkah-langkah mendaftarkan diri ke DTKS agar berpeluang mendapatkan bansos:

1. Datang ke Kantor Kelurahan atau Desa

Bawa KTP dan KK. Sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin didaftarkan ke DTKS.

2. Pengisian Formulir & Verifikasi

Petugas akan meminta Anda mengisi formulir pendaftaran dan akan melakukan verifikasi kondisi sosial ekonomi rumah tangga Anda.

3. Survei Lapangan

Tim dari Dinas Sosial akan mengunjungi rumah Anda untuk mengecek kondisi sebenarnya.

4. Pengusulan ke DTKS Pusat

Jika memenuhi syarat, data Anda akan diajukan ke Kemensos melalui sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).




5. Cek Status Secara Berkala

Gunakan situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos untuk memantau apakah nama Anda sudah masuk daftar penerima bansos.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan