Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 masih berjalan di berbagai wilayah Indonesia.
Program PKH ini disalurkan untuk keluarga kurang mampu serta kelompok rentan yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk mengecek status penerimaan bantuan. Pengecekan bantuan PKH sudah bisa dilakukan secara online melalui layanan resmi dari Kementerian Sosial.
Pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Peserta hanya cukup dengan memasukkan data identitas sesuai KTP.
Cek PKH Melalui Website Kemensos
Pengecekan status penerima PKH bisa dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan langkah berikut:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nomor NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia dilayar
- Klik tombol “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, hingga jadwal penyalurannya.
Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Tekan tombol “Cari Data”.
Jika data cocok dan ditemukan dalam sistem, aplikasi akan menampilkan informasi penerima bantuan, termasuk kategori desil, jenis bantuan yang diterima, status penyaluran, serta jadwal pencairan bansos.
Nominal Bansos PKH Tahun 2026
Besaran bantuan PKH tahun 2026 berbeda untuk setiap penerima, tergantung kategori yang telah terdata dalam sistem.
Rinciannya sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 setiap tiga bulan
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 setiap tiga bulan
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 setiap tiga bulan
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 setiap tiga bulan
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 setiap tiga bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 setiap tiga bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap tiga bulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 untuk tiga tahap penyaluran
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu peserta dalam melakukan pengecekan status penerima PKH dengan mudah.
