Cara cek penerima PIP Juni 2026 banyak dicari oleh siswa serta orang tua yang menantikan penyaluran bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Mengecek bantuan PIP dapat dilakukan secara online agar peserta didik bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sekaligus memantau proses pencairan dana yang masih berjalan hingga saat ini.
Siswa yang sudah memenuhi syarat serta tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penerima masih berkesempatan mendapatkan bantuan sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Pemeriksaan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui website resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen menggunakan perangkat ponsel maupun komputer yang terhubung ke internet.
Untuk melakukan pengecekan bantuan PIP, siswa hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cara Cek Penerima PIP Juni 2026 Lewat HP
Dilansir dari aceh.tribunnews.com, Berikut langkah-langkah untuk mengecek penerima PIP Juni 2026:
- Buka website SIPINTAR PIP Kemendikdasmen di pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ketik hasil perhitungan yang muncul.
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bantuan PIP.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Penyaluran bantuan PIP dibagi ke dalam beberapa tahap selama satu tahun, berikut tahapannya:
- Termin I (Februari–April 2026) : Prioritas untuk siswa kelas akhir dan peserta didik yang datanya sudah terverifikasi dalam DTSEN.
- Termin II (Mei–September 2026) : Untuk siswa yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima melalui SK pada tahap berjalan.
- Termin III (Oktober–Desember 2026) : Diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima bantuan pada dua termin sebelumnya.
Besaran Dana PIP 2026
Jumlah bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa, dengan rincian sebagai berikut:
- TK: Rp450.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp225.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
- Siswa baru dan kelas akhir: Rp900.000
Dana bantuan tersebut disalurkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah, yaitu BRI, BNI, dan BSI.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu siswa dan orang tua dalam memahami cara cek penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026.

Komentar