Cek pip.kemendikdasmen.go.id, Bukan Lagi di kemdikbud.go.id
Mulai tahun 2025, pengecekan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tidak lagi dilakukan melalui situs kemdikbud.go.id.
Hal ini disebabkan adanya perubahan nomenklatur kementerian, di mana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kini resmi berganti menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sebagai penggantinya, masyarakat kini bisa mengakses informasi penerima bantuan PIP melalui laman resmi baru di pip.kemendikdasmen.go.id
Meski alamat situs berubah, proses pengecekan tetap sederhana dan bisa dilakukan langsung lewat ponsel yang terhubung ke internet.
Cara Cek Penerima PIP 2025 Menggunakan HP
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek penerima bantuan PIP Kemendikdasmen:
- Buka peramban (browser) di ponsel dan kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id.
Pastikan koneksi internet dalam kondisi stabil. - Di halaman utama, pilih menu “Cek Penerima PIP.”
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masukkan kedua nomor tersebut tanpa spasi atau tanda baca. - Tekan tombol “Cari” untuk memproses data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian berdasarkan NISN dan NIK yang terdaftar di database Kemendikdasmen.
Jika nama siswa muncul di hasil pencarian, sistem akan menampilkan status penerimaan dan informasi pencairan bantuan.
Namun, bila data tidak ditemukan, kemungkinan siswa tersebut belum terdaftar atau belum memenuhi kriteria penerima PIP.
Besaran Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025
Nominal bantuan PIP berbeda tergantung pada jenjang pendidikan siswa, yakni:
- SD: Rp450.000 per tahun
- SMP: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun
Khusus untuk siswa di kelas akhir, bantuan diberikan setengah dari nominal karena masa belajar yang lebih singkat pada tahun ajaran berjalan, yaitu:
- Kelas 6 SD: Rp225.000
- Kelas 9 SMP: Rp375.000
- Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikdasmen?
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuannya adalah untuk membantu biaya pendidikan agar anak-anak tetap bisa bersekolah hingga jenjang menengah.
PIP mencakup peserta didik dari sekolah formal (SD, SMP, SMA/SMK) maupun jalur nonformal seperti Paket A, B, C, serta pendidikan khusus.
Program ini dihadirkan untuk:
- Mencegah putus sekolah.
- Menarik kembali anak yang sudah berhenti belajar agar kembali bersekolah.
- Meringankan beban biaya pendidikan keluarga berpenghasilan rendah.
Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kemendikdasmen, penerima PIP meliputi peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu,
di antaranya:
- Peserta keluarga Program Keluarga Harapan (PKH).
- Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Peserta didik yatim, piatu, atau yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Siswa yang terdampak bencana alam.
- Anak yang putus sekolah (drop out) dan diharapkan kembali bersekolah.
- Peserta didik yang mengalami disabilitas atau berasal dari keluarga korban PHK.
- Anak dari keluarga terpidana, korban konflik, atau yang tinggal di Lembaga Pemasyarakatan.
- Siswa dengan lebih dari tiga saudara kandung dalam satu rumah.
- Peserta yang menempuh pendidikan di lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.
Cara Mendaftar Bagi yang Belum Terdaftar
Bagi orang tua atau wali siswa yang merasa anaknya memenuhi kriteria tetapi belum tercantum sebagai penerima PIP, dapat segera melapor ke pihak sekolah.
Sekolah akan melakukan verifikasi data dan membantu pengajuan nominasi penerima PIP ke Kemendikdasmen untuk diproses lebih lanjut.
Kesimpulan
Perubahan alamat situs dari kemdikbud.go.id ke pip.kemendikdasmen.go.id merupakan bagian dari penyesuaian struktur kementerian.
Masyarakat kini bisa mengecek penerima Program Indonesia Pintar 2025 dengan lebih mudah lewat HP.
Dengan bantuan PIP, pemerintah berharap tidak ada lagi anak Indonesia yang putus sekolah karena kendala biaya, sehingga akses pendidikan dapat dirasakan secara merata di seluruh daerah.

Komentar