KJP Plus September Cair November 2025: Ini Rincian Dana Per Jenjang
Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II tahun 2025 akhirnya dimulai. Dana KJP Plus untuk bulan September akan cair secara bertahap pada 5 November 2025. Informasi ini tentu sangat penting bagi siswa dan orang tua di DKI Jakarta. Selain itu, banyak yang masih bertanya mengenai rincian dana per jenjang, proses pencairan, hingga apa saja yang boleh dan tidak boleh dibelanjakan.
Namun, sebelum membahas lebih jauh, ada hal menarik lain yang juga sedang ramai dicari masyarakat, yaitu program “Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan”. Banyak orang tua yang ingin memastikan bahwa hak pendidikan anak berjalan lancar, oleh karena itu mereka juga mengikuti kabar mengenai “Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan” agar tidak terbebani biaya kesehatan.
Rincian Dana KJP Plus per Jenjang September 2025
Berikut rincian lengkap dana KJP Plus (Total Dana Personal + Tambahan S/P) setiap bulan:
-
-
SD/SDLB/MI
-
- Dana Personal: Rp250.000
- Tambahan S/P: Rp130.000
- Total Per Bulan: Rp380.000
-
SMP/SMPLB/MTs
-
- Dana Personal: Rp300.000
- Tambahan S/P: Rp170.000
- Total Per Bulan: Rp470.000
-
-
SMA/SMALB/MA
-
- Dana Personal: Rp420.000
- Tambahan S/P: Rp270.000
- Total Per Bulan: Rp690.000
-
SMK
-
- Dana Personal: Rp450.000
- Tambahan S/P: Rp240.000
- Total Per Bulan: Rp690.000
-
PKBM
-
- Dana Personal: Rp300.000
- Tambahan S/P: Tidak ada tambahan
- Total Per Bulan: Rp300.000
Jumlah penerima: 707.513 siswa.
Dana personal boleh dicairkan tunai maksimal Rp100.000 per bulan. Sisa dana dapat dipakai non-tunai untuk kebutuhan pendidikan. Misalnya, pembelian alat tulis, seragam, buku, atau perlengkapan sekolah lainnya.
Cara Pencairan KJP Plus untuk Penerima Baru
Bagi yang baru menerima manfaat KJP Plus, Anda perlu melewati beberapa proses sebelum dana cair. Proses ini juga mirip dengan prosedur pada program “Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan”, karena keduanya sama-sama membutuhkan verifikasi data.
Berikut alur pencairan:
-
Bank Jakarta membuka rekening dan mencetak buku tabungan & ATM.
-
Bank Jakarta mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM.
-
Setelah buku tabungan dan ATM diterima, pencairan dana akan dilakukan secara bertahap.
Namun, jika data belum lengkap, proses bisa tertunda. Oleh karena itu, pastikan dokumen siap saat diundang ke Bank Jakarta.

Komentar