Beranda / Harga Emas Antam Hari Ini : Turun Rp 12 Ribu per Gram Jadi Rp2.278.000

Harga Emas Antam Hari Ini : Turun Rp 12 Ribu per Gram Jadi Rp2.278.000

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12 Ribu per Gram

Pada perdagangan awal pekan, Senin, 3 November 2025, harga emas dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan.

Harga emas Antam hari ini turun Rp 12 ribu per gram dibandingkan penutupan akhir pekan lalu.

Mengutip Logam Mulia, harga emas Antam saat ini tercatat Rp 2.278.000 per gram, turun dari Rp 2.290.000 per gram pada Sabtu, 1 November 2025.



Bila dibandingkan dengan hari sebelumnya yang berada di Rp 2.305.000 per gram, penurunan mencapai Rp 15 ribu.

Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut turun Rp 12 ribu, menjadi Rp 2.143.000 per gram.

Perlu dicatat, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022.

Peraturan ini mencakup penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP untuk individu, badan usaha, dan instansi pemerintah. Pajak akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi.



Berikut daftar harga emas batangan Antam hari ini menurut situs Logam Mulia:

  • 1 gram: Rp 2.278.000
  • 2 gram: Rp 4.486.000
  • 3 gram: Rp 6.697.000
  • 5 gram: Rp 11.125.000
  • 10 gram: Rp 22.220.000
  • 25 gram: Rp 55.464.000
  • 50 gram: Rp 110.935.000
  • 100 gram: Rp 221.864.000
  • 250 gram: Rp 554.440.000
  • 500 gram: Rp 1.108.740.000
  • 1 kilogram: Rp 2.218.600.000




Kesimpulan:

Harga emas Antam mengalami penurunan pada awal pekan, Senin, 3 November 2025, turun Rp 12 ribu per gram dibandingkan akhir pekan sebelumnya.

Harga buyback emas juga ikut turun, dengan transaksi di atas Rp 10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen secara otomatis.

Penurunan ini menunjukkan fluktuasi pasar emas yang perlu diperhatikan oleh investor dan masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas Antam.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan