Artikel kesehatan Uncategorized
Beranda / Uncategorized / Cara Skrining BPJS Kesehatan : Cek Riwayat Kesehatan 2026 dengan NIK KTP

Cara Skrining BPJS Kesehatan : Cek Riwayat Kesehatan 2026 dengan NIK KTP

Cara Skrining BPJS Kesehatan Cek Riwayat Kesehatan 2026 dengan NIK KTP
Cara Skrining BPJS Kesehatan Cek Riwayat Kesehatan 2026 dengan NIK KTP

Skrining BPJS Kesehatan mulai 1 Januari 2026 diwajibkan untuk peserta jaminan kesehatan nasional (JKN). Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan minimal setahun sekali untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. Proses skrining dilakukan secara gratis dan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN serta website skrining BPJS Kesehatan. Berikut dibawah ini penjelasan lengkap terkait skrining BPJS Kesehatan 2026.



Tujuan Skrining BPJS Kesehatan

Skrining riwayat kesehatan membantu mengidentifikasi faktor risiko untuk penyakit seperti diabetes, hipertensi, gagal ginjal, dan jantung koroner. Tujuannya termasuk deteksi dini penyakit, pencegahan dan pengendalian, perencanaan gaya hidup sehat, serta penghematan waktu dan biaya bagi peserta yang dapat melakukan skrining kapan saja dan di mana saja.

Apakah Skrining BPJS Kesehatan Wajib

Mulai tahun 2026, pemeriksaan riwayat kesehatan wajib untuk peserta JKN berusia 15 tahun ke atas, sesuai Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024. Peserta yang tidak menjalani pemeriksaan ini bisa menghadapi kendala saat mencoba mengakses layanan di puskesmas atau klinik JKN, meskipun hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan tetap berlaku. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong peserta agar lebih memberikan perhatian terhadap kesehatan mereka.



Cara Skrining BPJS Kesehatan

Peserta JKN dapat melakukan Skrining BPJS Kesehatan dengan online lewat website maupun Aplikasi Mobile JKN, dan WhatsApp. Kemudian sebelum skrining peserta harus menyediakan data Nomor Induk Kependudukan / Nomor Kartu BPJS.

Melalui Website Skrining

  • Buka pada brwoser https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining
  • Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK KTP dan tanggal lahir di kolom yang tersedia
  • Klik Cari Peserta
  • Klik “Setuju” pada halaman pop-up persetujuan skrining
  • Isi data dengan lengkap dan benar
  • Jawab seluruh pertanyaan skrining sampai selesai
  • Hasil skrining akan muncul setelah pertanyaan selesai dijawab




Melalui Lewat Mobile JKN

  • Unduh dan Buka aplikasi JKN Mobile
  • Masuk dengan memasukkan NIK atau nomor kartu JKN, kata sandi, dan captcha
  • Di halaman utama, pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”
  • Masukkan nomor kartu BPJS, lalu klik Pilih
  • Jika muncul jendela pop-up untuk persetujuan skrining, klik Setuju
  • Isi semua data dengan lengkap dan akurat
  • Jawab semua pertanyaan skrining hingga selesai
  • Hasil dari skrining akan ditampilkan setelah semua pertanyaan dijawab




Lewat WhatsApp Pandawa

Langkah skrining di WA adalah sebagai berikut:

  • Simpan kontak WA Pandawa: 08118165165
  • Tulis pesan, contohnya: “Selamat Pagi”
  • Tekan “Menu Informasi”
  • Pilih “Skrining Kesehatan”
  • Jawab pertanyaan sampai selesai, dan hasil dari skrining akan ditampilkan




Hasil Skrining BPJS Kesehatan

Dari hasil pemeriksaan, peserta dapat mengetahui apakah mereka memiliki risiko terhadap penyakit atau tidak.

Hasil dari Skrining Riwayat Kesehatan yang menunjukkan risiko penyakit mencakup:

  • Hepatitis
  • Penyakit paru obstruktif kronis
  • Talasemia
  • Diabetes melitus
  • Tekanan darah tinggi
  • Tuberkulosis
  • Kanker usus
  • Kanker paru-paru
  • Penyakit jantung iskemik
  • Stroke
  • Kanker serviks
  • Kanker payudara
  • Anemia pada remaja putri

Peserta yang hasil skriningnya menunjukkan risiko penyakit diizinkan untuk melakukan konsultasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) guna mendapatkan pelayanan penapisan atau skrining lebih lanjut. Sementara itu, peserta yang hasil skriningnya menunjukkan tidak ada risiko penyakit akan diberikan arahan untuk mengubah gaya hidup menuju yang lebih sehat.



Kesimpulan

Skrining BPJS Kesehatan akan diwajibkan mulai 1 Januari 2026 untuk peserta JKN. Skrining riwayat kesehatan perlu dilakukan minimal setahun sekali secara gratis, bisa melalui aplikasi Mobile JKN atau website skrining BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah untuk mendeteksi dini penyakit dan mendorong peserta lebih memperhatikan kesehatan.

Sumber

  • https://pusk-pajangan.bantulkab.go.id/health-informations/skrining-riwayat-kesehatan-melalui-aplikasi-bpjs-kesehatan
  • https://puskesjaten2.karanganyarkab.go.id/skrining-bpjs/
  • Instagram puskesmas – https://www.instagram.com/p/DPvZppHkxdO/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan