Pencairan TPG Triwulan III 2025
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memulai proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III 2025.
Pencairan tunjangan dilakukan secara bertahap bagi guru ASN maupun non-ASN yang memenuhi syarat administrasi serta memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) aktif.
Bagi guru yang SKTP-nya diterbitkan pada 15 Oktober 2025, pencairan sudah dimulai sejak 28 Oktober 2025 dan akan terus berlangsung sesuai tahapan validasi data hingga akhir November 2025.
Mekanisme Baru Penyaluran TPG 2025
TPG diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi guru bersertifikat pendidik sebagai bukti profesionalisme. Mulai 2025, pemerintah menerapkan mekanisme baru agar pencairan lebih cepat, transparan, dan efisien.
Dana TPG kini ditransfer langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah (Pemda). Sistem ini memangkas birokrasi dan memastikan dana tepat sasaran.
Jadwal Pencairan TPG Triwulan III 2025
Penyaluran TPG triwulan tiga dibagi menjadi tiga gelombang berdasarkan penerbitan SKTP dan validitas data di Dapodik serta Info GTK:
- Gelombang 1 (Akhir Oktober 2025): Untuk guru yang data Dapodik-nya valid dan SKTP terbit sejak September 2025. Beberapa daerah, termasuk Maluku, Kalimantan Timur, dan sebagian Jawa Timur, sudah mulai menerima TPG.
- Gelombang 2 (Awal November 2025): Untuk guru yang baru menyelesaikan validasi atau perbaikan data, seperti pemenuhan beban mengajar 24 jam, pembaruan NUPTK, atau penyesuaian data sekolah induk.
- Gelombang 3 (Pertengahan hingga Akhir November 2025): Untuk guru yang menunggu pengesahan dokumen SPJ dan verifikasi akhir dari Dinas Pendidikan.
Kemendikdasmen menargetkan seluruh penyaluran TPG triwulan III selesai akhir November 2025.
Perbedaan waktu pencairan wajar karena tergantung proses validasi data di masing-masing daerah.
Cara Cek TPG Triwulan III 2025 Lewat Info GTK
Guru bisa memeriksa status pencairan TPG secara mandiri melalui laman resmi Info GTK yang terhubung langsung ke Dapodik.
Berikut langkah-langkah cara cek TPG Triwulan III 2025:
- Buka situs resmi Info GTK
- Login menggunakan akun PTK Dapodik (username & password).
- Masukkan kode verifikasi (captcha).
- Pilih menu “Status Tunjangan”.
- Periksa status SKTP dan validasi data. Data berwarna hijau menandakan siap diajukan untuk pencairan.
Pada Info GTK, kode status menunjukkan progres pencairan:
- Kode 08: Data valid, SKTP terbit, dana siap ditransfer.
- Kode 07: Data valid, menunggu pengesahan SPJ.
- Kode 16: Data valid, SKTP belum diajukan operator daerah.
- Kode 13: Masalah rekening bank (tidak aktif atau tidak sesuai).
- Kode 02: Beban mengajar belum memenuhi 24 jam.
- Kode 01: Beban mengajar tidak linier dengan sertifikat pendidik.
Penyebab Keterlambatan Pencairan TPG
Keterlambatan biasanya bersifat administratif, bukan karena dana tidak tersedia.
Beberapa penyebab umum:
- Data Dapodik belum sinkron.
- SKTP belum terbit.
- SPJ belum disahkan oleh Dinas Pendidikan.
- Kendala teknis perbankan.
Guru dianjurkan rutin memeriksa Info GTK, memastikan rekening bank aktif dan datanya sesuai Dapodik, serta berkoordinasi dengan operator sekolah jika ada data yang belum valid.
Dengan cara cek TPG Triwulan III 2025 melalui Info GTK, guru dapat memantau status pencairan tunjangan secara cepat, akurat, dan transparan.
Hal ini membantu memastikan proses penyaluran tunjangan tepat waktu sesuai hak guru.

Komentar