Cara Cek Pencairan Bansos PKH Triwulan IV 2025 Lewat Link Ini
Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan atau PKH Triwulan IV 2025 akan mulai cair. Penyaluran dilakukan bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Ketahui jadwal, kriteria penerima, dan langkah mudah pengecekan bansos PKH tahap 4.
Selain itu, pembahasan ini juga membantu masyarakat pemula yang baru pertama kali menerima PKH agar tidak bingung saat ingin memastikan status pencairan bantuan.
Status Pencairan Bansos PKH Triwulan IV 2025
Pencairan dana PKH tahap keempat atau Bansos PKH Triwulan IV 2025 berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2025. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.
Beberapa wilayah seperti Aceh, Jawa Barat, dan NTT sudah mulai menerima dana PKH melalui bank penyalur seperti BSI, BRI, dan Mandiri. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk rutin melakukan cek pencairan Bansos PKH Triwulan IV 2025 agar tidak melewatkan jadwal penyaluran di wilayah masing-masing.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH Triwulan IV 2025 Lewat Link Resmi
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima manfaat, berikut langkah-langkah cara cek pencairan Bansos PKH Triwulan IV 2025 melalui situs resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Lengkapi data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan status penerimaan dan detail bantuan yang Anda terima. Jika muncul keterangan “SI (Standing Instruction)”, itu berarti dana masih dalam proses pencairan otomatis ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, Anda juga dapat melakukan cek pencairan Bansos PKH Triwulan IV 2025 melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Besaran Bantuan PKH 2025
Setiap penerima PKH memperoleh jumlah bantuan yang berbeda sesuai kategori. Berikut rinciannya:
-
Ibu Hamil — Rp750.000
-
Anak usia 0 s.d. 6 tahun — Rp750.000
-
Anak Sekolah SD — Rp225.000
-
Anak Sekolah SLTP — Rp375.000
-
Anak Sekolah SLTA — Rp500.000
-
Disabilitas berat — Rp600.000
-
Lanjut Usia 60 tahun ke atas — Rp600.000
-
Korban Pelanggaran HAM Berat — Rp2.700.000
Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan bantuan sesuai komponen yang terdaftar pada data DTKS. Oleh karena itu, penting untuk cek pencairan Bansos PKH Triwulan IV 2025 agar Anda mengetahui apakah dana sudah masuk ke rekening atau belum.

Komentar