Beranda / BLT Kesra Desember 2025: Ini Syarat Lengkap dan Kriteria Penerima Bantuan

BLT Kesra Desember 2025: Ini Syarat Lengkap dan Kriteria Penerima Bantuan

BLT Kesra Desember 2025: Ini Syarat Lengkap dan Kriteria Penerima Bantuan

Menjelang akhir bulan Desember 2025, proses distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) masih berlangsung. Untuk mengetahui siapa saja yang menerima, pemerintah, lewat Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, telah menyediakan saluran resmi melalui situs web. Berikut adalah panduan untuk memeriksa status penerima BLT Kesra.



Syarat Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu Desember 2025

Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Republik Indonesia, ada beberapa persyaratan penting untuk penyaluran BLT Kesra senilai Rp 300 ribu setiap bulan selama tiga bulan (Oktober, November, dan Desember) yang akan diberikan sekaligus menjadi Rp 900 ribu.

Persyaratan tersebut menunjukkan bahwa penerima yang diutamakan adalah masyarakat yang terdaftar sebagai KPM di dalam desil 1 hingga 4 pada data sosial sensus ekonomi nasional. Dalam publikasi bertajuk ‘Koordinasi Antar-K/L dalam Menghadapi Guncangan Iklim: Penerapan Jaminan Sosial, Bantuan Sosial, Pekerjaan Umum, dan Langkah-langkah Pasar Tenaga Kerja Lainnya’ yang dirilis oleh Kemenko Perekonomian Republik Indonesia, desil dalam program bantuan pemerintah terbagi menjadi 10 kelompok yang berbeda.

Desil paling rendah berada di angka 1 yang menunjukkan bahwa keluarga di kelompok ini menjadi prioritas untuk menerima bantuan dari pemerintah. Di sisi lain, desil tertinggi adalah angka 10 yang menandakan bahwa keluarga dengan desil ini memiliki tingkat ekonomi yang cukup. Berikut adalah penjelasan mengenai setiap desil yang berkaitan dengan bantuan dari pemerintah:



  • Desil 1: rumah tangga yang tergolong dalam kelompok 10% terendah atau sangat miskin, sehingga dijadikan prioritas untuk menerima PKH, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Desil 2: rumah tangga dalam kelompok 10-30% terendah atau miskin, sehingga berHak menerima KIP, Raskin, dan KIS
  • Desil 3: rumah tangga di kelompok 20-30% terendah atau hampir miskin, sehingga diutamakan sebagai penerima Raskin dan KIS
  • Desil 4: rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah atau rentan miskin, yang dapat menerima bantuan KIS
  • Desil 5-6: rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah, sehingga berpotensi mendapat bantuan subsidi upah
  • Desil 7-10: rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi, yang tidak dijadikan prioritas dalam bantuan karena dianggap memiliki kemampuan ekonomi yang lebih baik
    Selain itu, di dalam unggahan Instagram @indonesiago.id yang dikelola oleh Portal Informasi Indonesia, terdapat empat poin kriteria untuk penerima BLT Kesra pada tahun 2025 ini.





Beberapa kriteria yang dimaksud adalah:

  • Penerima BLT Kesra harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK dan KTP yang aktif.
  • Penerima BLT Kesra tidak boleh termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
  • Penerima BLT Kesra tidak diperkenankan untuk menerima bantuan ganda, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Penerima BLT Kesra harus termasuk dalam desil 1-4 sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).




Mekanisme Penyaluran BLT Kesra Rp 900 Ribu Desember 2025

Menurut informasi dari situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia, terdapat dua mekanisme yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan BLT Kesra. Pertama, dana akan ditransfer ke rekening penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kedua, bagi penerima yang dana bantuannya tidak disalurkan melalui Himbara, mereka dapat mengambilnya melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran BLT Kesra melalui Himbara bertujuan untuk menjangkau 18,3 juta KPM. Sementara itu, penyaluran BLT Kesra melalui PT Pos Indonesia ditargetkan untuk 17,2 KPM.

Apa Penyebab BLT Kesra Rp 900 Belum Diterima?

Salah satu pertanyaan yang mungkin muncul di benak penerima BLT Kesra adalah mengapa dana mereka belum cair. Mengapa hal ini bisa terjadi? Berdasarkan informasi yang sama, BLT Kesra untuk tahun 2025 ini akan disalurkan secara bertahap oleh pemerintah melalui Kemensos RI.
Oleh karena itu, bagi mereka yang telah dipastikan sebagai penerima bantuan sosial ini, diharapkan untuk bersabar. Terlebih lagi, pada awal bulan Desember 2025, penyaluran BLT Kesra telah mencapai 75%, yang berarti masih ada sekitar 25% penerima manfaat yang belum menerima bantuan tersebut.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan