Bantuan Rp600 Ribu Cair Lagi, Begini Cara Cek dan Syaratnya
Berdasarkan informasi dari Okezone Finance, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Salah satu bentuk bantuan yang kembali cair pada tahap ketiga ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai hingga Rp 600 ribu untuk kategori tertentu. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan dua cara mudah untuk melakukan pengecekan penerima bansos, baik melalui website resmi maupun aplikasi khusus. Berikut panduan lengkap cara cek penerima dan besaran bantuannya.
Cara Cek Penerima Bansos via Website Resmi Kemensos
Berdasarkan informasi dari Okezone Finance, pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos. Cara ini cukup mudah dan bisa dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel.
Berikut cara cek bansos lewat website resmi kemensos:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha yang muncul
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan status penerima bantuan, termasuk apakah nama Anda terdaftar pada tahap ketiga.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi Resmi
Selain website, Kemensos juga menghadirkan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store maupun App Store. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bansos kapan saja dan di mana saja.
Berikut cara cek penerima bansos dari aplikasi resmi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi tanpa perlu login
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data sesuai KTP
Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos Anda, baik PKH maupun BPNT
Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan detail berikut:
- Nama penerima bantuan
- Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
- Status penerimaan: YA atau TIDAK
- Periode pencairan bantuan
Besaran Bantuan PKH Tahap 3 Agustus 2025
Berdasarkan informasi dari Okezone Finance, jumlah bantuan PKH tahap ketiga berbeda-beda sesuai kategori penerima. Besaran dana yang diterima diatur sesuai dengan kelompok sasaran yang ditetapkan pemerintah.
Berikut rincian besaran bantuan PKH tahap 3:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Syarat Penerima Bansos PKH
Agar bisa mendapatkan bansos PKH, penerima harus memenuhi sejumlah kriteria sesuai kebijakan Kemensos. Syarat ini ditetapkan agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Berikut beberapa syarat penerima bansos PKH antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Memiliki KTP dan KK yang valid
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Memiliki anggota keluarga sesuai kategori (ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas)
Berdasarkan informasi dari Okezone Finance, bansos sebesar Rp600 ribu kembali cair pada tahap ketiga tahun 2025. Masyarakat bisa dengan mudah melakukan pengecekan status penerima melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Dengan memahami cara cek, syarat, serta besaran bantuan, diharapkan program ini benar-benar dapat membantu keluarga penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Komentar