Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako pada Triwulan II/2026.
Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk periode April hingga Juni 2026 dengan sistem data yang telah diperbarui agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Pemutakhiran Data DTSEN Jadi Dasar Penyaluran Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa penyaluran bansos tahun 2026 mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan kondisi masyarakat di lapangan.
Dalam prosesnya, Kemensos juga bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan kategori desil sebagai dasar penyaluran bantuan.
Gus Ipul menegaskan bahwa penentuan desil tidak dilakukan oleh pendamping atau petugas lapangan.
“Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH (dan) kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, dikutip Kamis (23/4/2026).
Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran
Menurut Gus Ipul, pembagian desil dalam DTSEN mencakup tingkat nasional hingga daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga diminta memahami sistem ini agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
“Untuk itu, ini perlu dipahami oleh kita semuanya khususnya untuk daerah, supaya bantuan-bantuan yang dilakukan oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah itu bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembaruan data pada Triwulan II/2026 berjalan lebih cepat dibanding sebelumnya sehingga proses penyaluran dapat dilakukan lebih awal.
Bansos Disalurkan Melalui Bank Himbara dan PT Pos
Penyaluran bansos dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Bank Himbara yang digunakan meliputi BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN sesuai aturan Perpres Nomor 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bansos non-tunai.
Sementara itu, PT Pos Indonesia digunakan untuk kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas berat, hingga masyarakat di daerah yang tidak memiliki akses perbankan.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos
Melalui Website Kemensos
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi di Play Store atau App Store
- Login atau daftar menggunakan NIK/KK
- Pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”
- Masukkan data sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Kesimpulan
Penyaluran bansos Kemensos Triwulan II/2026 diharapkan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran berkat pembaruan data DTSEN. Masyarakat juga dapat dengan mudah mengecek status penerimaan melalui layanan resmi pemerintah secara online.

Komentar