Pendaftaran PPPK 2026 kembali menarik perhatian para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Tingginya minat masyarakat mengikuti seleksi ini tidak lepas dari keinginan mendapatkan kepastian karier dan keamanan pekerjaan melalui proses rekrutmen yang transparan dan terstruktur.
Melalui seleksi PPPK 2026, ribuan peserta berpeluang memperoleh status sebagai aparatur negara dengan kontrak kerja yang diatur secara resmi sesuai peraturan perundang-undangan.
Apa Itu PPPK?
PPPK, atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat melalui kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu.
Berbeda dengan PNS, PPPK bukan pegawai tetap. Meski begitu, hak dan kewajiban PPPK diatur secara jelas dalam Undang-Undang ASN, mencakup gaji, tunjangan, jam kerja, hingga jenjang karier sesuai aturan yang berlaku.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2026
Dilansir dari Detik.com, berikut perkiraan jadwal tahapan seleksi PPPK 2026:
- Pendaftaran Online dilakukan mulai 7 hingga 23 Januari 2026.
- Seleksi Administrasi berlangsung dari 8 sampai 29 Januari 2026.
- Pengumuman Hasil Administrasi dijadwalkan pada 30 Januari 2026.
- Masa Sanggah dibuka pada 31 Januari hingga 2 Februari 2026,
- Pengumuman Hasil Pasca Sanggah pada 4 Februari 2026.
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (CAT) akan dilakukan antara 8 hingga 10 Februari 2026,
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN) berlangsung pada 11 hingga 17 Februari 2026.
- Pengumuman Hasil CAT dijadwalkan pada 24 hingga 26 Februari 2026.
- Pengumuman Jadwal Tes Teknis Tambahan dilakukan pada 7 hingga 16 Maret 2026,
- Pelaksanaan Tes Teknis Tambahan berlangsung pada 27 hingga 31 Maret 2026.
- Pengumuman Hasil Akhir Seleksi akan dilakukan pada 11 April 2026
- Masa Sanggah Hasil Akhir dari 12 hingga 14 April 2026,
- Pengumuman Pasca Sanggah Akhir pada 26 April 2026.
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK berlangsung dari 27 April hingga 11 Mei 2026,
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK dijadwalkan pada 12 hingga 25 Mei 2026.
Cara Mendaftar PPPK 2026 Lewat SSCASN
Pendaftaran PPPK dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat sscasn.bkn.go.id.
Membuka Portal SSCASN dan Membuat Akun
Langkah pertama adalah membuka portal resmi SSCASN. Pastikan alamat situs benar, karena selama periode pendaftaran sering muncul tautan palsu.
Di halaman utama, pilih menu “Buat Akun” untuk memulai registrasi. Peserta diminta mengisi data pribadi berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tempat dan tanggal lahir
- Nomor ponsel aktif
- Alamat email aktif
Sistem akan memverifikasi data ke basis data Dukcapil. Jika ada masalah, peserta disarankan memeriksa kembali data atau melakukan sinkronisasi di kantor Dukcapil setempat.
Peserta juga diwajibkan mengunggah:
- Scan e-KTP
- Swafoto sambil memegang KTP sesuai ketentuan
- Pastikan swafoto jelas, tidak buram, dan tanpa filter berlebihan.
Setelah registrasi berhasil, sistem akan menampilkan Kartu Informasi Akun yang berisi data login. Kartu ini sebaiknya disimpan dan dicetak sebagai bukti registrasi.
Login dan Lengkapi Biodata
Setelah akun berhasil diaktifkan, peserta bisa login menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat.
Di dashboard pelamar, peserta diwajibkan mengisi biodata, antara lain:
- Gelar akademik
- Jenis kelamin
- Status perkawinan
- Alamat domisili
- Riwayat pendidikan
- Informasi tambahan sesuai kebutuhan instansi
Pastikan semua data diisi sesuai dokumen resmi, karena akan menjadi dasar proses seleksi administrasi.
Memilih Jenis Seleksi, Instansi, dan Formasi PPPK
Di tahap selanjutnya, peserta perlu memilih jenis seleksi PPPK, lalu menentukan:
- Instansi tujuan, baik kementerian maupun pemerintah daerah
- Formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan
Peserta sebaiknya membaca pengumuman resmi instansi dengan cermat, termasuk informasi tentang batas usia, lokasi penempatan, dan ketentuan khusus lainnya.
Mengunggah Dokumen Persyaratan
Setelah menentukan formasi, sistem akan menampilkan daftar dokumen yang harus diunggah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Jenis dan ukuran file harus sesuai ketentuan yang berlaku.
- Dokumen harus jelas, tidak terpotong, dan tidak buram.
- Gunakan fitur pratinjau sebelum menyimpan dokumen.
Pastikan semua dokumen telah diunggah dengan benar sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Finalisasi Pendaftaran
Setelah semua data dan dokumen lengkap, sistem akan menampilkan ringkasan pendaftaran. Pastikan semuanya benar, kemudian peserta dapat menekan Akhiri Pendaftaran.
Setelah itu, peserta akan menerima Kartu Peserta Seleksi PPPK, yang wajib diunduh dan dicetak sebagai bukti resmi.
Memantau Tahapan Seleksi
Setelah pendaftaran selesai, peserta disarankan untuk secara rutin memantau:
- Status verifikasi administrasi
- Pengumuman dari instansi terkait
- Informasi terbaru dari BKN
Tahapan seleksi berikutnya akan diumumkan secara bertahap melalui portal resmi SSCASN.
Saran Penggunaan Perangkat Saat Pendaftaran
Meskipun portal SSCASN bisa diakses lewat ponsel, penggunaan laptop atau komputer lebih dianjurkan karena:
- Tampilan formulir lebih lengkap dan mudah diisi
- Proses unggah dokumen lebih stabil
- Manajemen file lebih mudah
Ponsel sebaiknya digunakan hanya untuk memantau status pendaftaran atau pengumuman.
Kesimpulan
Seleksi PPPK 2026 melibatkan beberapa tahapan mulai dari pendaftaran online, verifikasi administrasi, seleksi kompetensi, hingga pengumuman hasil akhir.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8327767/jadwal-pppk-2026-terbaru-simak-tahapan-seleksi-dari-awal-hingga-akhir




