Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menunjukkan komitmen nyata dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik di wilayahnya. Melalui hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran sebelumnya, DPRD secara resmi mengeluarkan rekomendasi strategis terkait peningkatan penghasilan bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW). Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi para guru yang selama ini merasa penghasilannya masih jauh dari kata layak.
Rincian Usulan Gaji dan Insentif
Dalam poin rekomendasi yang disampaikan, DPRD Deli Serdang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengalokasikan anggaran guna membayar gaji Guru PPPK PW sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) per bulan. Angka ini dinilai sebagai standar minimal yang lebih manusiawi dibandingkan pendapatan sebelumnya. Tidak hanya berhenti pada gaji pokok, dewan juga merekomendasikan pemberian insentif tambahan sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya. Jika rekomendasi ini disetujui, maka setiap guru PPPK PW berpotensi menerima total penghasilan sebesar Rp2,5 juta per bulan.
Alasan di Balik Rekomendasi
Pihak legislatif menekankan bahwa guru adalah pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat daerah. Kondisi ekonomi saat ini, yang ditandai dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, menuntut adanya penyesuaian upah agar para guru dapat fokus menjalankan tugas mengajar tanpa terbebani masalah finansial yang berat. DPRD menilai bahwa kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan daerah Kabupaten Deli Serdang seharusnya mampu mengakomodasi usulan ini jika dilakukan efisiensi pada pos-pos anggaran lain yang kurang prioritas.
Mekanisme dan Harapan Kedepan
Rekomendasi ini telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk segera ditindaklanjuti. DPRD berharap Penjabat (Pj) Bupati beserta jajaran dinas terkait, khususnya Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dapat memasukkan poin kesejahteraan ini dalam Perubahan APBD atau perencanaan anggaran tahun berikutnya. Dukungan dari legislatif ini disambut baik oleh berbagai kalangan pendidik di Deli Serdang.
Bagi para guru, usulan ini bukan sekadar tentang nominal uang, melainkan bentuk pengakuan negara atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda. DPRD berjanji akan terus mengawal proses ini hingga rekomendasi tersebut benar-benar terealisasi dalam bentuk kebijakan yang sah. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Deli Serdang juga akan ikut meningkat seiring dengan tingginya motivasi kerja para tenaga pendidik.
Kesimpulan
Selain gaji pokok, diusulkan pula pemberian insentif sebesar Rp500.000, sehingga total penghasilan yang diharapkan mencapai Rp2,5 juta per bulan.
Sumber
https://waspada.co.id/dprd-deliserdang-rekomendasi-gaji-guru-pppk-pw-rp2-juta-dan-insentif-rp500-ribu/

Komentar