Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali menghadirkan program Angkutan Motor Gratis menggunakan Kereta Api (Motis) pada masa mudik Lebaran 2026. Dalam program ini, pemerintah menyiapkan sebanyak 28.000 tiket untuk penumpang dan 11.500 tiket khusus pengangkutan sepeda motor.
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini sudah dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan, Arif Anwar menjelaskan bahwa pendaftaran program tersebut dibuka hingga 29 Maret 2026. Sementara untuk jadwal keberangkatan arus mudik berlangsung pada 13 sampai 19 Maret, sedangkan arus balik dijadwalkan pada 24 hingga 30 Maret 2026.
“Motis ini merupakan salah satu program yang memang kita selenggarakan sebagai wujud kehadiran pemerintah ya. Ini tentunya kita kaitkan dengan banyaknya pengendara sepeda motor di dalam setiap kali mudik Lebaran,” ujarnya dalam talkshow Ngobras, Mudik Nebeng Motis Aja, di Jakarta Kamis (5/3/2026).
Daftar Stasiun Yang Melayani Pendaftaran
Sejumlah stasiun turut melayani proses pendaftaran program Motis, di antaranya Stasiun Jakarta Gudang, Tangerang, Bekasi, Depok Baru, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Pekalongan, Semarang Tawang, Cepu, Kroya, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, hingga Madiun.
Motis 2026 Layani Tiga Lintasan
Arif menuturkan bahwa layanan Motis Lebaran tahun ini akan melayani tiga jalur utama, yakni Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan. Penambahan jalur selatan dilakukan guna memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat.
“Jika pada Lebaran 2025 layanan hanya mencakup Lintas Utara dan Lintas Tengah, maka pada tahun ini pemerintah memperluas jangkauan pelayanan dengan menambahkan Lintas Selatan,” jelasnya.
Syarat Peserta Dan Ketentuan Pengangkutan Motor
Dalam program ini, peserta yang mendaftarkan sepeda motor dengan kapasitas maksimal 200 cc akan mendapatkan fasilitas dua tiket penumpang dan satu tiket bayi secara gratis. Namun peserta tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, seperti memiliki KTP, Kartu Keluarga, serta SIM C.
Peserta yang telah melakukan pendaftaran secara daring juga diwajibkan melakukan proses verifikasi di posko yang dipilih saat pendaftaran. Hal ini dilakukan untuk menghindari penghapusan data secara otomatis oleh sistem.
Selain itu, sepeda motor yang akan diangkut harus diserahkan ke stasiun penunjang dua hari sebelum keberangkatan, atau satu hari sebelumnya untuk stasiun tertentu.
Motis Jadi Alternatif Mudik Yang Lebih Aman
Arif berharap program Motis dapat menjadi alternatif perjalanan yang lebih aman bagi masyarakat saat musim mudik Lebaran. Hal ini mengingat jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua diperkirakan mencapai 4,08 juta orang pada periode Lebaran tahun ini.
“Ini tentu berisiko terhadap keselamatan pengendara. Melalui program Motis, pemerintah berupaya menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan gratis,” pungkas Arif.
Kesimpulan
Dengan adanya program ini, diharapkan perjalanan mudik menjadi lebih aman, nyaman, dan efisien bagi para pemudik.
Sumber Referensi
- https://www.suara.com/bisnis/2026/03/06/071611/mudik-gratis-naik-kereta-kemenhub-buka-28-ribu-tiket-motis-lebaran-2026



