Bansos Cek Bansos
Beranda / Cek Bansos / Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 : Ini Skema Penyaluran via Bank Himbara dan Pos

Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 : Ini Skema Penyaluran via Bank Himbara dan Pos

Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 : Ini Skema Penyaluran via Bank Himbara dan Pos
Bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 : Ini Skema Penyaluran via Bank Himbara dan Pos

Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode Triwulan II tahun 2026. Program bantuan yang mulai dicairkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako.
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta melalui PT Pos Indonesia bagi kelompok penerima tertentu.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan bahwa penentuan penerima bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala bersama Badan Pusat Statistik (BPS).



Kemensos Tegaskan Pendamping PKH Tidak Menentukan Desil DTSEN

Gus Ipul menjelaskan bahwa proses penentuan desil dalam DTSEN sepenuhnya dilakukan oleh BPS berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan. Pendamping PKH maupun pihak daerah hanya bertugas mengirimkan data hasil verifikasi sesuai kondisi nyata masyarakat. Menurutnya, pembagian desil baik tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota harus dipahami pemerintah daerah agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran. Pemutakhiran DTSEN pada Triwulan II 2026 disebut berlangsung lebih cepat dibanding periode sebelumnya. Data terbaru tersebut kini menjadi dasar penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk periode April hingga Juni 2026.



Penyaluran Bansos Dilakukan Lewat Bank Himbara dan PT Pos

Penyaluran bansos dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu transfer non-tunai melalui bank Himbara dan penyaluran tunai lewat kantor pos.
Bank Himbara yang menyalurkan bansos meliputi:

  • BRI
  • BNI
  • Bank Mandiri
  • BTN

Sistem penyaluran non-tunai ini mengikuti aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017.




Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi kelompok tertentu untuk menerima bansos melalui PT Pos Indonesia, di antaranya:

  • Lansia non-potensial
  • Penyandang disabilitas berat
  • Eks penderita penyakit kronis
  • Komunitas adat terpencil
  • Warga di wilayah yang belum memiliki akses perbankan




Daftar Bansos Cair April–Juni 2026

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan guna mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Pada tahun 2026, pencairan tahap kedua berlangsung selama April hingga Juni. Berikut rincian bantuan PKH per tahap:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda tergantung jumlah komponen penerima yang terdaftar dalam DTSEN.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau Program Sembako merupakan bantuan pangan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warong maupun agen resmi bank penyalur. Untuk tahap pertama 2026, penerima mendapatkan akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan. Pada tahap kedua yang dimulai April 2026, bantuan kembali dicairkan sesuai periode berjalan.



Cara Cek Status Penerima Bansos 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Bansos Melalui Website

  • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai KTP
  • Masukkan nama lengkap penerima
  • Isi kode captcha
  • Klik menu “Cari Data”




Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi

  • Download aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
  • Login menggunakan data NIK dan KK
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
  • Klik “Cari Data”

Sistem nantinya akan menampilkan status penerima bantuan seperti PKH, BPNT, maupun program sosial lainnya.



Syarat Penerima Bansos 2026

Berikut beberapa syarat utama penerima bansos tahun 2026:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP dan KK yang valid
  • Terdaftar dalam DTSEN
  • Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan
  • Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri
  • Tidak menerima bantuan serupa dari program lain

Pada 2026, pemerintah juga memperketat kriteria penerima bansos. Bantuan PKH dan BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4.



Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT 2026

Pencairan via Bank Himbara

  • Dana bantuan masuk langsung ke rekening penerima
  • Penerima dapat mencairkan melalui ATM
  • Bisa juga dicairkan lewat teller bank
  • Wajib membawa KTP atau kartu KKS saat pencairan




Pencairan via PT Pos Indonesia

  • Penerima mendapatkan surat undangan pencairan
  • Datang ke kantor pos atau lokasi penyaluran sesuai jadwal
  • Membawa identitas diri saat pencairan
  • Untuk lansia dan penyandang disabilitas, bantuan dapat diantar langsung ke rumah




Kesimpulan

Pemerintah memastikan penyaluran bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 dilakukan lebih tepat sasaran dengan menggunakan data terbaru DTSEN hasil pemutakhiran bersama BPS. Masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera mengecek status penerimaan bansos secara online melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos agar tidak tertinggal jadwal pencairan bantuan periode April hingga Juni 2026.

Sumber

https://kabar24.bisnis.com/read/20260506/243/1971697/bansos-pkh-bpnt-tahap-2-cair-via-bank-himbara-pos-cek-penerima-nominal#goog_rewarded

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan