Update TPG Guru Triwulan IV 2025: Jadwal, Nominal, Prosedur Pencairan, dan Cara Cek
Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2025 menjadi perhatian penting bagi seluruh guru bersertifikat. TPG merupakan hak guru profesional yang diberikan setiap triwulan.
Agar penerimaan TPG tepat waktu, penting memahami jadwal pencairan, nominal tunjangan, prosedur pencairan, serta cara mengecek status pembayaran.
Jadwal Pencairan TPG Triwulan IV 2025
TPG dibayarkan per triwulan, dan Triwulan IV mencakup periode Oktober hingga Desember 2025. Pencairan biasanya dilakukan mulai November 2025 untuk guru ASN dan non-ASN.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait jadwal:
- Tanggal awal pencairan dapat berbeda antar daerah karena proses validasi data.
- Guru disarankan memantau pengumuman resmi dari sekolah atau dinas pendidikan setempat.
- Triwulan IV merupakan periode terakhir di tahun anggaran 2025, sehingga semua administrasi harus sudah lengkap.
Nominal Tunjangan TPG Triwulan IV 2025
Besaran TPG ditentukan berdasarkan status kepegawaian guru:
- Guru ASN (PNS/PPPK): Tunjangan setara satu kali gaji pokok per bulan × 12 bulan.
- Guru non-ASN bersertifikat: Tetap sebesar Rp 2.000.000 per bulan × 12 bulan.
- Guru non-ASN dengan inpassing: Disesuaikan dengan gaji pokok hasil verifikasi inpassing × 12 bulan.
Prosedur Pencairan TPG Triwulan IV
Berikut langkah-langkah agar TPG cair tepat waktu:
- Memastikan data kepegawaian dan pribadi valid di sistem Dapodik, termasuk beban mengajar minimal 24 jam per minggu.
- Verifikasi data dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan pihak pusat.
- Transfer dana dilakukan langsung ke rekening bank guru yang terdaftar.
- Pencairan selesai setelah semua verifikasi internal selesai.
Persyaratan agar pencairan lancar:
- Sertifikat pendidik (Serdik) dan NRG masih aktif.
- SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) untuk periode triwulan berjalan.
- Rekening bank aktif atas nama guru.
- Tidak sedang cuti di luar tanggungan negara atau pemberhentian sementara.
Cara Mengecek Status Pencairan TPG Triwulan IV
Guru dapat mengecek status TPG melalui beberapa cara berikut:
Melalui InfoGTK
- Buka laman InfoGTK (info.gtk.kemdikbud.go.id).
- Masukkan NPSN sekolah, NUPTK, dan password.
- Klik menu Status Tunjangan Profesi.
- Pastikan status tunjangan menunjukkan Valid / Lunas / Sudah Cair.
Melalui Operator Sekolah
- Operator sekolah dapat mengecek status SKTP guru melalui sistem Dapodik dan laporan pusat.
- Guru bisa menanyakan status pencairan per triwulan melalui operator sekolah untuk memastikan data sudah terkirim dan diverifikasi.
Melalui Dinas Pendidikan
- Guru dapat menghubungi bagian keuangan atau layanan guru di dinas pendidikan setempat untuk menanyakan status pencairan.
- Informasi biasanya mencakup jadwal pasti transfer ke rekening guru.
Fokus Triwulan IV 2025
Triwulan IV merupakan periode terakhir di tahun anggaran 2025, sehingga pencairan harus diperhatikan dengan seksama:
- Pastikan semua persyaratan administratif terpenuhi sebelum November 2025.
- Periksa validitas SKTP, sertifikat pendidik, dan rekening bank.
- Jika ada keterlambatan, biasanya pencairan dilakukan sebagai rapelan akhir tahun.
Dengan memastikan semua persyaratan terpenuhi, guru dapat menerima TPG Triwulan IV tepat waktu dan penuh.
Kesimpulan
Pemerintah berharap agar pencairan TPG Triwulan IV 2025 yang dimulai November 2025 dapat berjalan lancar dengan guru memastikan data kepegawaian dan pribadi valid, SKTP serta sertifikat pendidik aktif, rekening bank tersedia dan aktif, serta status tunjangan dicek melalui InfoGTK, operator sekolah, atau dinas pendidikan, sehingga hak TPG dapat diterima secara penuh tanpa hambatan.

Komentar