Beranda / Update Tarif Listrik November 2025 untuk Semua Golongan Daya

Update Tarif Listrik November 2025 untuk Semua Golongan Daya

Update Tarif Listrik November 2025 untuk Semua Golongan Daya

Pemerintah Indonesia kembali memastikan bahwa Tarif Listrik November 2025 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh golongan daya pelanggan PLN, baik subsidi maupun nonsubsidi. Selain itu, kebijakan tarif tetap ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2025.

Kebijakan ini memberi kabar baik untuk masyarakat, karena biaya listrik tetap stabil di tengah situasi ekonomi yang berubah. Oleh karena itu, pelanggan bisa lebih mudah mengatur pengeluaran rumah tangga tanpa harus khawatir ada penyesuaian tarif di bulan November.



Mengapa Tarif Listrik November 2025 Tetap?

Keputusan untuk mempertahankan Tarif Listrik November 2025 diambil pemerintah sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, stabilnya tarif listrik diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi nasional, khususnya di sektor usaha kecil dan menengah.

Daftar Tarif Listrik November 2025

Tarif listrik PLN untuk November 2025 tidak mengalami perubahan dari triwulan sebelumnya (Oktober-Desember 2025). Berikut adalah daftar tarif listrik per kWh terbaru yang berlaku untuk berbagai golongan pelanggan:

  • Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh (subsidi)

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh (subsidi)

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA (nonsubsidi): Rp 1.352 per kWh

  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh




  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

  • Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

  • Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh

  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh

  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh

  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Tarif Listrik November 2025 resmi tidak naik untuk seluruh golongan pelanggan PLN. Kebijakan ini memberi kepastian finansial bagi masyarakat dan pelaku usaha. Oleh karena itu, kamu bisa merasa tenang dalam mengatur pengeluaran hingga akhir tahun.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan