Beranda / Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Jadwal Pencairan, Cara Cek di Info GTK, dan Besaran Tunjangan

Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Jadwal Pencairan, Cara Cek di Info GTK, dan Besaran Tunjangan

Tunjangan Sertifikasi Guru 2025: Jadwal Pencairan, Cara Cek di Info GTK, dan Besaran Tunjangan

Pemerintah kembali menyalurkan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 atau yang dikenal juga dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ketiga periode Juli–September, mulai dicairkan pada bulan Oktober 2025.

Penyaluran dana tunjangan ini dilakukan secara bertahap melalui sistem resmi Kementerian Pendidikan, mencakup guru PNS maupun non-PNS yang memenuhi syarat administrasi dan sudah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).



Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Penyaluran tunjangan sertifikasi guru dilakukan empat kali dalam setahun, yakni setiap triwulan.

Berikut jadwal resmi pencairan TPG tahun 2025 yang perlu diketahui:

  • Triwulan 1: April 2025
  • Triwulan 2: Juli 2025
  • Triwulan 3: Oktober–Desember 2025 (pencairan mulai 13 Oktober 2025 untuk guru dengan SKTP)
  • Triwulan 4: November 2025 (periode Oktober–Desember)

Dengan memahami jadwal tersebut, guru dapat memantau pencairan tunjangan agar tidak ketinggalan informasi penting dari Dinas Pendidikan atau sekolah masing-masing.



Cara Cek Status Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru via Info GTK

Untuk memastikan status pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025, guru bisa mengecek langsung melalui situs resmi Info GTK di alamat https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

Portal ini terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga data yang ditampilkan akurat dan real-time.

Langkah cek tunjangan sertifikasi guru di Info GTK:

  • Kunjungi situs resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  • Login menggunakan akun PTK yang terdaftar di Dapodik
  • Masukkan username, password, dan kode captcha yang muncul
  • Pilih menu “Status Tunjangan”
  • Periksa status validasi data (kode 07) dan pastikan SKTP sudah terbit

Jika status sudah valid dan SKTP terbit, proses pencairan tunjangan akan segera dilakukan ke rekening guru masing-masing.



Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 besarnya setara dengan satu kali gaji pokok per bulan, namun pencairan dilakukan triwulanan (setiap tiga bulan).

Selain itu, guru yang memenuhi persyaratan akan menerima tambahan 100% tunjangan profesi saat pembayaran THR dan gaji ke-13, sesuai dengan aturan.

Berikut aturan tunjungan sertifikasi guru:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru PNS dan non-PNS sekaligus mendorong kualitas pendidikan di Indonesia.



Tips Agar Proses Pencairan Tunjangan Lancar

Guru disarankan untuk selalu memperbarui data di Dapodik agar SKTP cepat terbit dan proses pencairan tunjangan berjalan tanpa hambatan.

Pastikan juga koneksi internet stabil saat mengakses Info GTK agar cek status tunjangan sertifikasi berjalan lancar.

Dengan informasi jadwal pencairan, cara cek tunjangan sertifikasi guru via Info GTK, serta besaran tunjangan yang jelas, guru dapat lebih siap menerima manfaat dari program tunjangan pemerintah tahun 2025.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan