PKH November 2025: Cek Besaran Dana PKH Tahap 4 Tahun 2025
Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Pada November 2025 ini, penyaluran PKH telah memasuki tahap keempat atau tahap terakhir dalam tahun anggaran 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga prasejahtera, terutama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan gizi anak-anak.
Penyaluran PKH di Kota Cilegon
Dalam kunjungan kerja ke Kota Cilegon, Presiden menyerahkan bantuan sosial non-tunai kepada 947 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dari berbagai kecamatan. Presiden menegaskan pentingnya pemanfaatan dana PKH untuk hal-hal produktif, seperti peningkatan gizi anak dan pendidikan. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp1.890.000 per tahun yang dapat dicairkan dalam empat tahap melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah.
Selain menyalurkan PKH, Presiden juga memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada 1.171 siswa dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA/SMK serta program kesetaraan. Bantuan KIP diberikan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan sekolah seperti sepatu, seragam, tas, dan buku. Presiden mengingatkan agar bantuan tersebut tidak digunakan untuk keperluan yang tidak relevan dengan pendidikan.
Besaran Dana PKH Tahap 4 November 2025
Bantuan PKH diberikan dengan besaran yang berbeda sesuai dengan kategori penerima dalam satu keluarga. Untuk tahun 2025, jumlah dana yang diberikan per tahap adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas menerima Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini (0–6 tahun) memperoleh Rp750.000 per tahap.
- Anak sekolah jenjang SD atau sederajat mendapatkan Rp225.000 per tahap.
- Anak jenjang SMP atau sederajat menerima Rp375.000 per tahap.
- Anak SMA atau sederajat mendapatkan Rp500.000 per tahap.
- Lansia berusia di atas 60 tahun menerima Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp600.000 per tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat mendapat bantuan sebesar Rp2.700.000 per tahap.
Dana PKH diberikan sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali, sehingga pada November ini pencairan sudah memasuki tahap keempat, mencakup periode Oktober hingga Desember 2025.
Cara Mencairkan Dana PKH 2025
Untuk mencairkan dana PKH, penerima manfaat perlu memastikan bahwa mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Penerima dapat mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Dana bantuan disalurkan melalui bank-bank milik negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mencairkan bantuan melalui ATM, kantor cabang bank, agen bank, atau e-Warong yang telah ditunjuk pemerintah. Pendamping sosial PKH juga siap membantu proses pencairan bagi penerima yang mengalami kendala.
Pemerintah mengingatkan agar dana bantuan digunakan sesuai kebutuhan utama keluarga, terutama untuk pendidikan anak, kesehatan, dan kebutuhan pokok. Pendamping sosial akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan bantuan digunakan tepat sasaran.
Program Bantuan Sosial Lain yang Cair November 2025
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan dua jenis bantuan sosial lainnya pada November 2025, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
Bantuan BPNT diberikan dalam bentuk bahan pangan pokok senilai Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap pencairan. Dana ini disalurkan melalui saldo elektronik pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya dapat digunakan di e-Warong atau toko mitra resmi pemerintah.
Sementara itu, BLT Kesra diberikan secara tunai kepada keluarga yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Besaran bantuan BLT Kesra adalah Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Kesimpulan
Program PKH Tahap 4 yang cair pada November 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Bantuan ini tidak hanya berfungsi sebagai penopang ekonomi keluarga miskin, tetapi juga sebagai dorongan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anak-anak Indonesia.
Dengan pencairan bantuan tahap akhir tahun ini, pemerintah berharap agar dana PKH dapat digunakan secara tepat guna dan memberikan dampak positif bagi kehidupan keluarga penerima. Bagi masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaan, disarankan untuk melakukan pengecekan melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos agar terhindar dari informasi palsu dan penipuan yang mengatasnamakan program bansos.

Komentar