Bansos
Beranda / Bansos / Penentuan Penerima Bansos Berdasarkan Desil DTSEN: Cara Cek dan Kriterianya

Penentuan Penerima Bansos Berdasarkan Desil DTSEN: Cara Cek dan Kriterianya

Penentuan Penerima Bansos Berdasarkan Desil DTSEN: Cara Cek dan Kriterianya

 

Banyak masyarakat yang mencari informasi mengenai desil bantuan sosial untuk memastikan apakah mereka memenuhi syarat menerima bantuan sosial di tahun 2025. Pemeriksaan ini dilakukan dengan cara mengecek NIK DTSEN, yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang diatur oleh Kementerian Sosial.

DTSEN mencatat kondisi kesejahteraan setiap keluarga dan menetapkan kategori desil, yang menjadi dasar bagi penyaluran sejumlah bantuan sosial seperti PKH, BPNT/Program Sembako, dan PBI-JK.

Oleh karena itu, penting untuk memahami cara memeriksa desil DTSEN, termasuk melalui pengecekan desil DTKS di situs web BPS go id atau situs resmi Kemensos.



Apa itu desil dalam konteks DTSEN Kemensos?

Desil adalah pembagian tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kategori, dari desil 1 yang paling miskin hingga desil 10 yang paling mampu. Pengelompokan ini berdasarkan kondisi ekonomi keluarga yang tercatat dalam sistem DTSEN Kemensos.

Berikut adalah gambaran kategori tersebut:

  • Desil 1: Miskin ekstrem
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Pas-pasan atau hampir kelas menengah
  • Desil 6–10: Masyarakat menengah ke atas.

Desil tidak bisa diubah secara manual dan sepenuhnya bergantung pada data ekonomi yang terdaftar dalam sistem cek NIK DTSEN.



Dampak desil terhadap penerimaan bantuan sosial

Merujuk pada Keputusan Menteri Sosial RI , kategori desil mempengaruhi jenis bantuan yang dapat diterima:

  • Desil 1–4: Berhak mendapatkan PKH
  • Desil 1–5: Berhak mendapatkan BPNT/Program Sembako
  • Desil 1–5: Berhak mendapatkan PBI-JK
  • Desil 1–5: Berpeluang mendapatkan bantuan ATENSI (sesuai dengan penilaian petugas). Sementara itu, masyarakat yang berada di atas desil 5 umumnya tidak menjadi prioritas sebagai penerima bantuan sosial, kecuali ada verifikasi lapangan yang menunjukkan keadaan yang berbeda.

Seseorang tetap bisa dinyatakan tidak berhak untuk menerima bantuan sosial meskipun termasuk dalam kategori desil penerima jika:

  1. Alamat tidak terdaftar
  2. Data belum valid
  3. Penerima telah wafat
  4. Terdapat ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pegawai BUMN/BUMD
  5. Ada anggota keluarga yang termasuk dalam kategori profesi tersebut

Kebijakan ini dibuat agar bantuan sosial diberikan kepada yang berhak dan tepat sasaran.



Anda dapat menggunakan dua cara resmi, yaitu melalui website Kemensos dan aplikasi Cek Bansos. Kedua cara ini dapat digunakan untuk mengecek desil DTSEN, termasuk memeriksa status bantuan sosial.

1. Cara memeriksa desil bantuan sosial melalui situs Kemensos

  • Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Isi kode captcha Klik “Cari Data”

Jika terdaftar sebagai penerima, hasil pencarian cek bansos akan menunjukkan informasi bantuan yang diperoleh (PKH, BPNT, PBI-JK).

Metode ini sering digunakan bersamaan dengan cek NIK DTSEN untuk memastikan data kesejahteraan terbaru.




2. Cara memeriksa desil bantuan sosial melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store
  • Buat akun baru atau masuk
  • Unggah NIK, nomor KK, foto KTP, dan swafoto
    Setelah akun aktif, masuk kembali
  • Buka menu Profil, lalu kategori desil akan muncul
    Sementara itu, untuk memeriksa status bantuan sosial, buka menu Cek Bansos dan isi data wilayah.




Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan