Pencairan PKH Periode Keempat 2025 Mulai Berjalan, Begini Cara Cek Lewat Ponsel
Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan keempat tahun 2025 kini tengah berlangsung. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dapat memantau status pencairan bantuan tunai secara langsung melalui ponsel.
Periode pencairan triwulan keempat berlangsung dari Oktober hingga Desember. Seperti tahun-tahun sebelumnya, bantuan PKH diberikan empat kali dalam setahun, mengikuti jadwal tiap triwulan.
PKH: Bantuan Tunai Bersyarat untuk Keluarga Miskin
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga miskin dan rentan miskin. Berbeda dengan bantuan sosial lainnya, penerima PKH wajib memenuhi sejumlah syarat di bidang kesehatan dan pendidikan.
Anggota keluarga, terutama ibu hamil, harus rutin melakukan pemeriksaan kesehatan dan imunisasi lengkap. Sementara itu, anak-anak wajib bersekolah sesuai jenjang usianya agar bantuan ini bisa membantu memutus siklus kemiskinan lintas generasi.
Besaran Bantuan PKH hingga Rp3 Juta per Komponen
Besaran bantuan PKH berbeda-beda berdasarkan komponen keluarga:
- Ibu hamil atau nifas serta anak usia dini (0–6 tahun) menerima Rp3 juta per tahun.
- Anak SD atau sederajat mendapatkan Rp900 ribu per tahun, SMP atau sederajat Rp1,5 juta, dan SMA atau sederajat Rp2 juta per tahun.
- Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat berhak menerima Rp2,4 juta per tahun.
Dana PKH ditransfer langsung ke rekening KPM setiap tiga bulan, sehingga setiap pencairan setara dengan seperempat dari total bantuan tahunan.
Cara Mengecek Status PKH Lewat Ponsel
Penerima dapat memeriksa status PKH secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
melalui browser ponsel atau perangkat lain. - Pilih wilayah sesuai alamat KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, isi kode captcha, lalu klik “Cari Data”.
Jika nama tercatat dalam DTSEN berarti penerima berhak menerima PKH sesuai jadwal pencairan.
Bagi yang belum terdaftar namun memenuhi syarat, pengajuan bisa dilakukan melalui pemerintah desa/kelurahan atau menghubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Kesimpulan
Pencairan PKH periode keempat 2025 telah dimulai dengan bantuan tunai yang disesuaikan menurut komponen keluarga, mulai dari ibu hamil, anak-anak, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Dana dicairkan triwulan langsung ke rekening KPM, dan status pencairan dapat dicek dengan mudah melalui situs Kementerian Sosial. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong pemenuhan kewajiban kesehatan dan pendidikan untuk memutus rantai kemiskinan lintas generasi.

Komentar