Beranda / Pemprov DKI Pastikan Penertiban Penerima Bansos yang Main Judi Online, Tegas Pramono

Pemprov DKI Pastikan Penertiban Penerima Bansos yang Main Judi Online, Tegas Pramono

Pemprov DKI Pastikan Penertiban Penerima Bansos yang Main Judi Online, Tegas Pramono

Pemprov DKI Pastikan Penertiban Penerima Bansos yang Main Judi Online, Tegas Pramono. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan melakukan penertiban terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang ditemukan terlibat dalam judi daring.

Tindakan ini diambil setelah adanya temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai ribuan penerima bansos yang diduga terlibat dalam perjudian online.




Ia menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan segera bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

“Memang ada data dari PPATK. Kami akan segera melakukan penertiban karena alasan tersebut,” ungkap Pramono di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, pada hari Senin (27/10/2025).

Dalam pernyataan sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karnomen, mengungkapkan bahwa sekitar 5. 000 penerima bansos di Jakarta terduga terlibat dalam judi online. Dana bantuan seperti KJP dan KJMU bahkan digunakan untuk kegiatan tersebut.




“Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh PPATK, sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat dalam judi online, dan di antaranya 5.000 diduga merupakan penerima bansos. Yang mengkhawatirkan, total transaksi mencapai Rp 3,12 triliun,” ujar Rano pada hari Minggu (26/10).

Diketahui bahwa dana bansos sebesar Rp 15 ribu digunakan untuk judi online. Pemerintah kini sedang mencari cara untuk mencegah penyalahgunaan bantuan di era digital.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-8179997/pramono-tegaskan-pemprov-akan-tertibkan-penerima-bansos-yang-main-judol

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan