Beranda / MenPAN-RB dan Menkeu Gelar Pertemuan Perihal Kenaikan Gaji PNS, Apa yang Hasilnya?

MenPAN-RB dan Menkeu Gelar Pertemuan Perihal Kenaikan Gaji PNS, Apa yang Hasilnya?

MenPAN-RB dan Menkeu Gelar Pertemuan Perihal Kenaikan Gaji PNS, Apa yang Hasilnya?

Pemerintah tengah membahas rencana kenaikan gaji PNS tahun 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengatakan akan segera bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas kebijakan gaji ASN dan PNS tahun depan.

Rini menjelaskan bahwa seluruh keputusan terkait kenaikan gaji PNS berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan. Saat ini dasar hukumnya sudah tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

“Kita lihat sudah ada Perpres 79. Tapi saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan, karena anggaran dipegang oleh beliau,” kata Rini saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Pangan, Selasa (29/10/2025).




Peluang Kenaikan Gaji PNS Masih Terbuka

Menurut Rini, peluang kenaikan gaji PNS 2026 tetap ada, meskipun keputusan finalnya masih harus dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. “Kalau peluang sih pasti ada, tapi tetap harus dibicarakan dulu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dirinya memang belum sempat bertemu langsung dengan Menteri Keuangan, namun pertemuan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. “Saya belum sempat bertemu beliau, tapi sudah dijadwalkan untuk segera bertemu,” kata Rini.

Kemenkeu Masih Bahas Skema Kenaikan Gaji ASN

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan bahwa kenaikan gaji ASN masih dalam tahap pembahasan internal di Kementerian Keuangan. Menurutnya, pemerintah masih melakukan perhitungan terhadap beban anggaran dan kesiapan fiskal negara sebelum memutuskan besaran kenaikan gaji PNS tahun depan.

“Saya belum tahu, nanti akan saya diskusikan dengan teman-teman di kantor,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya perlu berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi sebelum keputusan resmi keluar.



Menunggu Keputusan Akhir Pemerintah

Dengan adanya koordinasi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan, harapan para ASN dan PNS mengenai kenaikan gaji 2026 masih terbuka lebar. Meski belum ada kepastian, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 telah memberikan dasar hukum yang memungkinkan adanya penyesuaian gaji aparatur negara di tahun depan.

Masyarakat, terutama para ASN dan PNS, diimbau untuk menunggu hasil akhir pembahasan resmi pemerintah mengenai kebijakan kenaikan gaji PNS ini. Jika disetujui, kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan mendorong kinerja birokrasi yang lebih baik pada tahun anggaran 2026.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan