Beranda / Masuk Daftar Penerima Bansos Oktober? Cek Ciri-cirinya!

Masuk Daftar Penerima Bansos Oktober? Cek Ciri-cirinya!

Masuk Daftar Penerima Bansos Oktober? Cek Ciri-cirinya!

Masuk Daftar Penerima Bansos Oktober? Cek Ciri-cirinya. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan meneruskan distribusi bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600 ribu untuk bulan Oktober hingga Desember 2025. Bantuan ini adalah tahap keempat dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Ciri-ciri penerima

Penerima bansos ditentukan berdasarkan beberapa syarat. Data penerima harus tersimpan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain itu, calon penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang aktif dan terdaftar dalam sistem yang dikelola oleh Kemensos.

Keakuratan data kependudukan juga menjadi syarat penting, di mana nama, alamat, dan NIK pada KTP/KK harus sesuai dengan informasi di dalam sistem.

Penerima bantuan diharuskan untuk memiliki rekening bank yang aktif di salah satu bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.

Dalam aspek ekonomi, penghasilan penerima harus berada di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK/UMP) dan termasuk dalam kelompok keluarga miskin atau rentan.



Cara cek status penerimaan

Untuk mengecek status bansos bisa dilakukan secara online melalui dua metode. Berikut adalah panduan lengkapnya.

    • Website Kemensos
      • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
      • Pilih lokasi sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa).
      • Masukkan nama lengkap dan NIK.
      • Isi kode captcha, lalu klik “Cari Data”.




  • Aplikasi Cek Bansos
    • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
    • Daftar akun dengan mengunggah foto e-KTP dan swafoto.
    • Login dan pilih menu “Cek Bansos” untuk memeriksa status.

Bagi warga yang belum terdaftar, pengusulan bisa dilakukan melalui petugas desa atau Dinas Sosial setempat dengan memastikan dokumen kependudukan sesuai dan tanpa kesalahan penulisan. Jika syarat sudah terpenuhi tapi data belum terdaftar, permohonan ulang bisa diajukan.

Selain itu, ada kelompok yang tidak berhak menerima bansos, yaitu ASN, TNI, Polri yang aktif maupun pensiunan serta keluarga mereka, perangkat desa yang masih aktif, masyarakat dengan penghasilan di atas UMK/UMP, serta penerima bansos dari program lain secara ganda.

Bansos sebesar Rp600 ribu untuk periode Oktober hingga Desember 2025 hanya akan dicairkan kepada masyarakat yang memenuhi semua kriteria.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk segera memeriksa status dan memastikan data yang dimiliki valid agar tidak kehilangan hak untuk menerima bantuan.



Sumber : https://www.metrotvnews.com/read/KXyCQrZd-ciri-ciri-penerima-bansos-oktober-2025-cek-kelayakan-anda-sekarang

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan