Bansos PKH dan BPNT tahap II untuk tahun 2026 dikabarkan akan disalurkan pada pekan kedua bulan April 2026 ini. Hal ini dikarenakan pemutakhiran data DTSEN yang diterima oleh Kemensos telah selesai.
Penyaluran bantuan sosial mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala untuk memastikan hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang menerima bantuan.
Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan dapat benar benar disalurkan kepada masyarakat miskin yang terdata dalam sistem DTSEN Pembagiannya dimulai dari desil 1 hingga 10 yang didata melalui DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
Desil 10 merupakan kategori masyarakat dengan ekonomi paling baik, dan Desil 1 adalah kategori masyarakat paling miskin.
Apa Itu Desil?
Desil adalah metode pengelompokan masyarakat ke dalam 10 kategori kesejahteraan, mulai dari kelompok paling miskin hingga paling sejahtera. Sederhananya, desil merupakan “peringkat ekonomi” keluarga—semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraannya.
Data desil bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial dan terintegrasi dengan pendataan Badan Pusat Statistik. Data ini bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Kriteria Desil Penerima Bansos
- Desil 1 (Sangat Miskin) = Prioritas tertinggi dan berhak menerima seluruh jenis bantuan sosial
- Desil 2 (Miskin) = Termasuk penerima utama bantuan reguler
- Desil 3 (Hampir miskin) = Masih masuk kategori prioritas bansos
- Desil 4 (Rentan Miskin) = Memiliki peluang cukup besar memperoleh bantuan
- Desil 5 (Pas-pasan) = Berpotensi menerima bantuan terbatas
- Desil 6-10 (Menengah ke atas) = Dianggap mampu dan tidak menjadi fokus bantuan sosial.
Dilansir dari https://dinsos.palangkaraya.go.id, Desil 1 hingga 5 berpotensi menerima Bansos.
| Desil | Kategori | Keterangan |
|---|---|---|
| Desil 1 | Sangat Miskin | Prioritas tertinggi, berhak menerima seluruh jenis bantuan sosial |
| Desil 2 | Miskin | Termasuk penerima utama bantuan reguler |
| Desil 3 | Hampir Miskin | Masih masuk kategori prioritas bansos |
| Desil 4 | Rentan Miskin | Memiliki peluang cukup besar memperoleh bantuan |
| Desil 5 | Pas-pasan | Berpotensi menerima bantuan terbatas |
| Desil 6–10 | Menengah ke atas | Dianggap mampu dan tidak menjadi fokus bantuan sosial |
Hubungan Desil dan Penerimaan Bansos
Kelompok desil menjadi dasar utama dalam menentukan jenis bantuan sosial yang diterima masyarakat. Secara umum, ketentuannya sebagai berikut:
- Desil 1–4, Berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1–5, Berhak menerima BPNT / Program Sembako
- Desil 1–5, Mendapat bantuan iuran kesehatan (PBI-JKN) melalui BPJS Kesehatan
- Desil 1–5, Berpotensi memperoleh bantuan ATENSI sesuai hasil asesmen
Sementara itu, masyarakat dengan desil di atas 5 umumnya tidak menjadi prioritas karena dianggap sudah lebih mandiri secara ekonomi, meskipun tetap melalui proses verifikasi lapangan.
Mengapa Tidak Menerima Bansos?
Meski masuk kategori desil penerima, seseorang tetap dapat gugur dari daftar bantuan apabila:
- Alamat atau identitas tidak ditemukan
- Data kependudukan tidak valid atau belum terverifikasi
- Penerima telah meninggal dunia
- Berstatus ASN, TNI, Polri, pejabat negara, atau pegawai BUMN/BUMD
- Memiliki anggota keluarga inti dengan pekerjaan tersebut
- Kebijakan ini bertujuan memastikan bansos benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Desil Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status desil secara mandiri melalui aplikasi maupun situs resmi Kemensos.
Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store
- Login atau daftar akun baru
- Lengkapi data: NIK, nomor KK, foto KTP, dan swafoto
- Masuk ke menu Profil
- Sistem akan menampilkan informasi kelompok desil Anda
Cek Desil Melalui Website Resmi
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi hingga desa)
- Masukkan nama lengkap dan kode captcha
- Klik Cari Data
Sistem akan menampilkan status bansos, jenis bantuan, dan periode pencairan

Komentar