Pencairan KLJ Jakarta Rp 300.000 per Bulan
Program Bantuan Lansia Jakarta (KLJ) adalah inisiatif Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu warga lanjut usia dengan penghasilan rendah agar tetap hidup layak dan mandiri.
Setiap penerima mendapatkan dana Rp300.000 per bulan, yang disalurkan melalui rekening Bank DKI untuk kebutuhan pokok, obat-obatan, dan perawatan kesehatan.
Program ini juga mendukung kebijakan perlindungan sosial berkelanjutan di ibu kota.
Syarat Penerima KLJ 2025
Untuk memastikan bantuan Lansia Jakarta (KLJ) tepat sasaran, calon penerima perlu memenuhi sejumlah kriteria tertentu.
Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi agar lansia berpenghasilan rendah dapat menerima dana KLJ 2025 secara rutin setiap bulan.
Calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Warga DKI Jakarta berusia 60 tahun ke atas dengan KTP dan KK DKI.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) DKI Jakarta.
- Tidak memiliki penghasilan tetap atau berpenghasilan rendah.
- Lansia dengan penyakit menahun atau tidak mampu beraktivitas menjadi prioritas.
Cara Daftar Bantuan Lansia Jakarta (KLJ)
Setelah memenuhi syarat sebagai penerima, langkah berikutnya adalah mendaftar program Bantuan Lansia Jakarta (KLJ).
Pendaftaran bisa dilakukan dengan mudah melalui dua cara, baik secara online maupun langsung di kantor kelurahan, agar lansia dapat segera menikmati manfaat bantuan setiap bulannya.
Pendaftaran dapat dilakukan online maupun offline:
-
Online melalui situs DTSEN
- Kunjungi dtks.jakarta.go.id.
- Buat akun baru bila belum punya.
- Isi data diri dan keluarga sesuai dokumen resmi.
- Petugas kelurahan akan memverifikasi kelayakan melalui kunjungan lapangan.
-
Offline di kantor kelurahan
- Datangi kantor kelurahan terdekat dengan membawa KTP dan KK asli.
- Sampaikan tujuan mendaftar KLJ dan isi formulir pendaftaran.
- Tunggu proses verifikasi oleh petugas kelurahan.
Cara Mengecek Status Penerima KLJ
Status penerimaan bisa dicek melalui siladu.jakarta.go.id:
- Masukkan NIK pada kolom tersedia.
- Klik tombol “Cek”.
- Sistem menampilkan status, jenis bantuan, dan jadwal pencairan.
- Alternatifnya, pengecekan juga bisa dilakukan langsung di kantor kelurahan.
Jadwal Pencairan KLJ 2025
Sejak April 2025, dana KLJ dicairkan setiap bulan melalui rekening Bank DKI. Penerima dapat menarik bantuan menggunakan ATM Bank DKI, dan disarankan menjaga keamanan kartu serta PIN untuk menghindari risiko.
Program ini diharapkan meringankan beban ekonomi lansia dan meningkatkan kualitas hidup mereka di ibu kota.
Kesimpulan
Program Bantuan Lansia Jakarta (KLJ) 2025 merupakan bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap lansia berpenghasilan rendah, dengan memberikan dana Rp300.000 per bulan melalui rekening Bank DKI.
Penerima bantuan harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk berusia 60 tahun ke atas dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui situs DTSEN atau langsung di kantor kelurahan, sedangkan status penerimaan dapat dicek melalui situs Siladu atau kelurahan setempat.
Pencairan dana dilakukan setiap bulan, sehingga program ini membantu meningkatkan kesejahteraan lansia dan mendukung kehidupan yang lebih mandiri.

Komentar