Kabar Baik Guru ASN! TPG 100 Persen Cair 2025, Ini Daftar Daerah yang Sudah Menerima
Kabar Baik Guru ASN! TPG 100 Persen Cair 2025, Ini Daftar Daerah yang Sudah Menerima. Kabar menggembirakan datang bagi para pendidik di Indonesia. Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen tahun 2025 dilaporkan telah cair di sejumlah daerah. Guru PNS dan ASN bersertifikasi mulai menerima THR TPG, gaji ke-13 guru, hingga pencairan tambahan tunjangan secara bertahap.
Sejumlah laporan dari berbagai wilayah menyebutkan bahwa dana TPG 100 persen sudah masuk ke rekening guru, meski waktu pencairannya berbeda-beda di tiap daerah.
- Agar tidak terjadi kendala pencairan, guru diimbau untuk:
- Aktif memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan
- Tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi
- Memastikan data kepegawaian dan sertifikasi selalu valid
Dengan semakin banyak daerah yang menyalurkan TPG 100 persen, THR guru, dan gaji ke-13, optimisme guru di wilayah lain pun terus meningkat. Pencairan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru ASN, meskipun tantangan administrasi masih berbeda di setiap daerah.
Apa Itu TPG 100 Persen?
TPG 100 persen merupakan tambahan tunjangan profesi yang diberikan kepada guru PNS atau ASN bersertifikat pendidik yang tidak menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja bulanan lainnya.
Tambahan TPG ini umumnya diberikan dalam dua bentuk utama, yaitu:
- THR TPG 100 persen
- Gaji ke-13 TPG 100 persen
Besaran yang diterima biasanya setara dengan satu kali gaji pokok, namun nominalnya dapat berbeda tergantung golongan dan masa kerja guru.
Syarat Guru Penerima TPG 100 Persen
Tidak semua guru otomatis menerima TPG 100 persen. Berikut kriteria utama penerima:
- Berstatus Guru PNS atau ASN
- Memiliki sertifikat pendidik
- Tidak menerima TPP atau tunjangan kinerja bulanan
- Data kepegawaian valid dan sinkron di sistem administrasi
Daftar Daerah yang Sudah Mencairkan TPG 100 Persen 2025
Berikut daftar daerah yang sudah mencairkan TPG 100 Persen
Sumatera Utara
Guru SD dan SMP di Kabupaten Padang Lawas melaporkan bahwa TPG 100 persen, THR, dan gaji ke-13 telah cair.
Selain itu, guru SMK di beberapa kabupaten juga mengonfirmasi pencairan TPG 100 persen tahun 2025.
Di Humbang Hasundutan, pencairan mencakup TPG 100 persen, THR, serta pelunasan tunggakan dari tahun sebelumnya.
Kabupaten Lebak, Banten
Guru SD menyampaikan bahwa THR sertifikasi guru sebesar satu kali gaji pokok telah diterima. Gaji ke-13 guru juga sudah cair, sementara TPG bulan selanjutnya masih dalam tahap proses.
Rembang dan Subang
Di Rembang, TPG 100 persen dilaporkan sudah masuk ke rekening guru.
Sementara di Subang, pencairan THR sertifikasi dan gaji ke-13 sempat tertunda, namun akhirnya direalisasikan.
Jember, Jawa Timur
Guru di Kabupaten Jember mengonfirmasi bahwa tambahan TPG 100 persen tahun 2025 telah diterima.
Hal ini menegaskan bahwa pencairan TPG memang tidak dilakukan serentak, melainkan menyesuaikan kesiapan administrasi masing-masing daerah.
Kalimantan dan Sulawesi
- Palangkaraya: THR TPG guru SMA tahun 2025 telah disalurkan
- Kotawaringin Timur (Sampit): TPG 100 persen guru SMA cair pada pertengahan November 2025
Di wilayah Sulawesi, pencairan telah direalisasikan di beberapa daerah, antara lain:
- Gowa
- Pinrang
- Kepulauan Selayar
- Parigi Moutong
Sementara itu, Aceh Tenggara bahkan menuntaskan pembayaran TPG, THR, dan gaji ke-13 hingga tahun anggaran 2023 dan 2024.
Penyebab Pencairan TPG 100 Persen Tidak Serentak
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 100 persen yang berbeda waktu di setiap daerah disebabkan oleh beberapa faktor utama, antara lain:
- Kemampuan fiskal daerah
- Kelengkapan dan validasi administrasi guru
- Kecepatan penetapan regulasi daerah
- Prioritas belanja dalam APBD
Kesimpulan
Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen tahun 2025 telah direalisasikan secara bertahap di berbagai daerah di Indonesia. Guru PNS dan ASN bersertifikasi mulai menerima THR TPG dan gaji ke-13, meskipun waktu pencairan berbeda-beda tergantung kesiapan administrasi dan kemampuan fiskal daerah.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, sekaligus mendorong guru untuk terus memantau informasi resmi dan memastikan data kepegawaiannya valid.

Komentar