Informasi
Beranda / Informasi / Hari Ini 17 Februari 2026 Libur Apa? Simak Ketentuan Pemerintah

Hari Ini 17 Februari 2026 Libur Apa? Simak Ketentuan Pemerintah

Hari Ini 17 Februari 2026 Libur Apa? Simak Ketentuan Pemerintah
Hari Ini 17 Februari 2026 Libur Apa? Simak Ketentuan Pemerintah

Banyak masyarakat bertanya-tanya “Hari ini libur apa?” karena 17 Februari 2026 bertepatan dengan perayaan besar. Libur nasional di Indonesia sering digunakan untuk berkumpul bersama keluarga, beribadah, atau mengikuti tradisi budaya.

Untuk hari ini, pemerintah telah menetapkan libur yang resmi berlaku bagi instansi pemerintah, swasta, dan satuan pendidikan.



Libur Nasional Tahun Baru Imlek

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Selasa, 17 Februari 2026, resmi menjadi libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.

Perayaan Imlek merupakan momen penting bagi umat Konghucu dan masyarakat Tionghoa. Dilansir dari laman Kompas, beberapa tradisi yang biasa dilakukan meliputi:

  1. Berkumpul dengan keluarga
  2. Sembahyang di rumah atau klenteng
  3. Memberikan angpao kepada anak-anak
  4. Menikmati pertunjukan budaya seperti barongsai dan liong

Selain itu, libur ini juga sering dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata atau melakukan perjalanan singkat.


Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Selain hari ini, pemerintah menetapkan beberapa hari libur nasional dan cuti bersama lainnya sepanjang tahun 2026. Berikut jadwal lengkapnya:

Maret

  • 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
  • 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
  • 20 & 23-24 Maret: Cuti Bersama Idulfitri 1447 H
  • 21-22 Maret: Idulfitri 1447 H

April

  • 3 April: Wafat Yesus Kristus
  • 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

Mei

  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
  • 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 27 Mei: Iduladha 1447 H
  • 28 Mei: Cuti Bersama Iduladha 1447 H
  • 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE




Juni

  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 16 Juni: 1 Muharram 1448 H (Tahun Baru Islam)

Agustus

  • 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  • 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

Desember

  • 24 Desember: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
  • 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)

Kesimpulan

Hari ini, 17 Februari 2026, seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Sisa jadwal libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026 bisa dimanfaatkan untuk berkumpul, beribadah, atau merayakan hari besar sesuai tradisi masing-masing.



Sumber Referensi

https://www.kompas.tv/info-publik/650993/besok-17-februari-2026-libur-apa-simak-ketentuan-pemerintah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan