Gaji Pensiunan PNS Juli 2025 Cair 1 Juli, Tertinggi Tembus Rp4,9 Juta! Cek Daftar Lengkapnya
Kabar gembira untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Pemerintah melalui Taspen akan mencairkan gaji pensiun PNS bulan Juli 2025 mulai tanggal 1 Juli 2025.
Nominal gaji pensiun yang diterima bervariasi berdasarkan golongan, dan untuk golongan tertinggi bisa mencapai Rp4.957.000 per bulan.
Aturan Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024
Pencairan gaji pensiunan PNS 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang menetapkan besaran gaji pensiun berdasarkan golongan terakhir dan lama masa kerja sebelum pensiun.
Berikut adalah rincian gaji pensiun PNS Juli 2025 berdasarkan golongan:
Golongan I
-
Ia: Rp1.748.000 – Rp2.062.000
-
Ib: Rp1.748.000 – Rp2.127.000
-
Ic: Rp1.748.000 – Rp2.165.000
-
Id: Rp1.748.000 – Rp2.256.000
Golongan II
-
IIa: Rp1.748.000 – Rp2.833.000
-
IIb: Rp1.748.000 – Rp2.953.000
-
IIc: Rp1.748.000 – Rp3.378.000
-
IId: Rp1.748.000 – Rp3.428.000
Golongan III
-
IIIa: Rp1.748.000 – Rp3.558.000
-
IIIb: Rp1.748.000 – Rp3.709.000
-
IIIc: Rp1.748.000 – Rp3.866.000
-
IIId: Rp1.748.000 – Rp4.029.000
Golongan IV
-
IVa: Rp1.748.000 – Rp4.200.000
-
IVb: Rp1.748.000 – Rp4.377.000
-
IVd: Rp1.748.000 – Rp4.755.000
-
IVe: Rp1.748.000 – Rp4.957.000
Pensiunan PNS Golongan IVe Dapat Gaji Tertinggi Juli 2025
Berdasarkan daftar tersebut, pensiunan PNS golongan IVe akan menerima gaji pensiun tertinggi, yakni mencapai Rp4.957.000.
Ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi dan masa kerja yang panjang di jajaran pemerintahan.

Komentar