Gaji Pensiunan PNS Cair 1 Juli 2025, Tembus Rp4,9 Juta! Simak Rinciannya
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan segera menerima gaji pensiun bulan Juli 2025.
Pemerintah memastikan pencairan gaji pensiunan dari Taspen pada tanggal 1 Juli 2025 dengan nominal yang cukup besar, bahkan mencapai Rp4,9 juta per bulan untuk golongan tertinggi.
Aturan Gaji Pensiunan PNS Sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024
Besaran gaji pensiun PNS diatur berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut rincian gaji pensiun bulanan yang akan diterima oleh pensiunan PNS per golongan:
-
-
Golongan Ia: Rp1.748.000 – Rp2.062.000
-
Golongan Ib: Rp1.748.000 – Rp2.127.000
-
Golongan Ic: Rp1.748.000 – Rp2.165.000
-
Golongan Id: Rp1.748.000 – Rp2.256.000
-
Golongan IIa: Rp1.748.000 – Rp2.833.000
-
Golongan IIb: Rp1.748.000 – Rp2.953.000
-
Golongan IIc: Rp1.748.000 – Rp3.378.000
-
-
Golongan IId: Rp1.748.000 – Rp3.428.000
-
Golongan IIIa: Rp1.748.000 – Rp3.558.000
-
Golongan IIIb: Rp1.748.000 – Rp3.709.000
-
Golongan IIIc: Rp1.748.000 – Rp3.866.000
-
Golongan IIId: Rp1.748.000 – Rp4.029.000
-
Golongan IVa: Rp1.748.000 – Rp4.200.000
-
Golongan IVb: Rp1.748.000 – Rp4.377.000
-
Golongan IVd: Rp1.748.000 – Rp4.755.000
-
Golongan IVe: Rp1.748.000 – Rp4.957.000
Golongan Tertinggi Terima Gaji Pensiun Hingga Rp4,9 Juta
Pensiunan PNS golongan IVe mendapat gaji pensiun tertinggi, yaitu mencapai Rp4.957.000 per bulan.
Nominal ini menunjukkan besarnya apresiasi pemerintah terhadap masa kerja dan golongan pegawai.

Komentar