DTSEN Disebut Jadi Poros Kesejahteraan Nasional, Ini Penjelasan Kemensos
DTSEN Disebut Jadi Poros Kesejahteraan Nasional, Ini Penjelasan Kemensos. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa implementasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi fokus utama dalam kebijakan kesejahteraan sosial pemerintah, untuk memastikan distribusi bantuan sosial lebih tepat, transparan, dan adil.
“Selama satu tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami menekankan bahwa kesejahteraan bukan hanya sekadar janji, tetapi merupakan tanggung jawab sejarah yang harus diwujudkan,” ucap Saifullah Yusuf dalam acara “Tsyarukan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran” di Jakarta, pada hari Senin.
Dia menjelaskan bahwa data tunggal ini berfungsi sebagai alat utama untuk mencegah ego sektoral di antara berbagai lembaga. Sebelum dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, setiap kementerian dan pemerintah daerah masih menggunakan data mereka masing-masing.
“Dulu, Kementerian Sosial memiliki DTKS, data terpadu kesejahteraan sosial, yang dikelola, digunakan, dan dievaluasi sendiri-sendiri. Sekarang, hal tersebut tidak bisa dilakukan lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan untuk mengonsolidasikan data nasional yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). BPS bertugas untuk memverifikasi, memvalidasi, dan mengklasifikasikan data berdasarkan desil kesejahteraan.
“Dari desil 1 hingga 10, semuanya akan tercatat dengan jelas. Ini adalah era baru bagi Indonesia, dengan satu data sebagai acuan bersama,” kata Mensos.
Keberadaan DTSEN membuat program sosial menjadi lebih efisien karena berdasarkan data yang tepat dan terbaru. Meskipun demikian, menurut Saifullah, pembaruan data ini akan terus dievaluasi mengingat kondisi di lapangan sangat dinamis, dengan hampir setiap hari ada kelahiran, pernikahan, kematian, dan transmigrasi.
Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial mencatat bahwa per Oktober ini terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bantuan sosial reguler, 18 juta keluarga menerima bantuan sembako, dan sudah ada satu juta keluarga baru yang mengajukan diri sebagai peserta program PKH secara nasional.
Bahkan, lanjutnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) tambahan kepada 30,40 juta keluarga penerima manfaat dengan nilai Rp900 ribu (Oktober-Desember).
“Pembaharuan secara terus menerus akan memastikan data sosial-ekonomi nasional menjadi lebih akurat dan menjadi landasan untuk pengambilan kebijakan sosial di masa depan. Dalam satu tahun ini, pemerintah sudah menunjukkan kinerjanya untuk pemerataan dan kemandirian,” ujarnya.
Sumber: https://www.antaranews.com/berita/5185533/kemensos-dtsen-jadi-poros-kesejahteraan-nasional

Komentar