Dirut PT Pos: Tidak Ada Potongan Saat Pencairan BLTS, Laporkan Jika Ditemukan!
Dirut PT Pos: Tidak Ada Potongan Saat Pencairan BLTS, Laporkan Jika Ditemukan! Direktur Utama PT Pos Indonesia, Haris, memastikan bahwa tidak ada pengurangan dalam proses penarikan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS). Ia menegaskan bahwa setiap penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan jumlah dana yang penuh.
“Kemudian, terkait dengan kemungkinan ada pemotongan, itu jelas tidak benar,” kata Haris kepada jurnalis di Kemensos, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/10/2025).
Haris menjelaskan bahwa di setiap loket PT Pos telah dipasang spanduk yang melarang pemotongan BLTS. Menurutnya, langkah ini bertujuan agar masyarakat bisa menerima BLTS secara utuh.
“Jika ada laporan tentang hal ini, kami telah menyediakan saluran untuk informasi, mungkin ada oknum yang terlibat,” ujarnya.
Sejak tahun 2020, PT Pos telah mendistribusikan berbagai bentuk bantuan sosial, mulai dari bantuan akibat pandemi COVID-19 hingga subsidi minyak goreng. Semua penyaluran dilakukan dengan prinsip yang tepat waktu, tepat sasaran, dan jumlah yang sesuai.
“Saya ingin menginformasikan bahwa mulai tahun 2020, kami telah diberikan tugas oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial, termasuk bantuan untuk (pandemi) COVID dan masalah kelangkaan minyak goreng,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa seluruh biaya distribusi bantuan oleh PT Pos sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, tidak ada alasan untuk melakukan pengurangan dari dana yang diterima oleh KPM.
“Saya ingin memastikan bahwa biaya penyaluran yang melalui PT Pos Indonesia sepenuhnya dibiayai oleh pemerintahan. Jadi, tidak ada potongan dari KPM atau Keluarga Penerima Manfaat,” ungkap Gus Ipul.
“Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Dirut tadi sudah benar, tidak boleh ada pemotongan dan kita harus bersama-sama memastikan bantuan ini sampai dengan jumlah yang tepat, pada waktu yang tepat, dan sesuai sasaran,” tuturnya.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8175242/dirut-pt-pos-tegaskan-tak-ada-potongan-tarik-duit-blts-kalau-ada-lapor?page=2

Komentar