Desember 2025: Ini 7 Bansos yang Bisa Dicek Pakai KTP
Desember 2025: Ini 7 Bansos yang Bisa Dicek Pakai KTP. Berbagai jenis bantuan sosial (bansos) masih akan disalurkan pada bulan Desember 2025. Bantuan ini ditujukan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori tidak mampu, miskin, dan rentan miskin.
Bansos-bansos ini akan dicairkan pada bulan Desember 2025 untuk mendukung daya beli masyarakat, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan dasar setiap KPM yang berhak menerima bantuan.
Setiap KPM yang layak mendapatkan bansos pada bulan Desember 2025 dapat memeriksa namanya menggunakan KTP mereka, dengan mengakses situs resmi yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Untuk mengecek pencairan bansos pada bulan Desember tersebut, KPM bisa mengunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id. Di situs itu, KPM hanya perlu memasukkan data diri sesuai dengan KTP.
Jika pada bulan Desember 2025 terdapat keterangan bansos yang belum dicairkan, maka jenis bantuan tersebut akan diterima pada bulan Desember 2025.
Daftar Bansos yang Cair Hingga Desember 2025
Di penghujung tahun 2025, ada berbagai bansos yang akan dicairkan untuk bulan Desember 2025. Umumnya, pencairan bansos dilakukan dalam 4 tahap per tahun, yaitu sekitar setiap 3 bulan sekali.
Pada bulan Desember, penyaluran bansos sudah berada di tahap terakhir, termasuk untuk bulan Oktober, November, dan Desember.
Karena distribusi bansos di masing-masing daerah mungkin berbeda-beda berdasarkan kesiapan infrastruktur dan kelengkapan data, terdapat KPM yang menerima tahap akhir bansos pada bulan Desember.
Berikut adalah daftar bansos yang disalurkan oleh pemerintah hingga bulan Desember 2025:
BLT Kesra
BLT Kesra adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang rentan secara ekonomi. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga kemampuan membeli masyarakat menjelang akhir tahun.
Jumlah bantuan yang diterima oleh KPM untuk BLT Kesra adalah Rp300 ribu per bulan selama Oktober hingga Desember 2025. Namun, pencairannya dilakukan sekaligus, jadi KPM akan mendapatkan Rp900 ribu untuk ketiga bulan tersebut.
Bagi KPM yang belum mencairkan BLT Kesra pada bulan-bulan sebelumnya, bantuan ini akan dicairkan kepada mereka pada bulan Desember.
Bansos Kartu Lansia Jakarta
Untuk lansia di Jakarta yang memiliki Kartu Lansia Jakarta (KLJ), bantuan sebesar Rp300 ribu akan disalurkan pada bulan Desember 2025.
Bansos ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap bulan. Penerima bantuan ini adalah warga yang berusia di atas 60 tahun.
Proses pencairan bansos ini akan dilaksanakan melalui rekening penerima yang telah terdaftar dan terverifikasi. Umumnya, pencairan dilakukan pada tanggal 25 setiap bulan.
Bansos Kartu Anak Jakarta
Anak-anak di Jakarta yang terdaftar sebagai pemilik Kartu Anak Jakarta (KAJ) juga akan menerima bansos pada bulan Desember 2025.
Mirip dengan bansos untuk lansia, bantuan KAJ juga akan disalurkan dengan nominal Rp300 ribu dan dilakukan setiap bulan.
Nominal sebesar Rp300 ribu tersebut akan dicairkan melalui rekening yang telah terverifikasi dan terdaftar dalam basis data kesejahteraan sosial.
Bansos Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta
Bansos selanjutnya adalah bantuan untuk penyandang disabilitas yang memiliki Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Para penerima bansos KPDJ harus terdaftar terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Nantinya, pada bulan Desember 2025, bantuan sebesar Rp300 ribu akan dicairkan melalui rekening yang terdaftar dan sudah terverifikasi.
Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bansos yang juga akan disalurkan hingga bulan Desember 2025. Pada bulan Desember, bantuan ini sudah memasuki tahap pencairan terakhir.
Oleh karena itu, KPM yang belum dapat mengambil bantuan sosial BPNT pada bulan Oktober dan November 2025 akan berkesempatan untuk mengambilnya pada bulan Desember 2025.
Jumlah bantuan yang diberikan melalui program sosial ini adalah Rp200 ribu setiap bulan. Namun, karena penyalurannya dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, setiap KPM akan menerima Rp600 ribu pada setiap tahapnya.
Bansos PKH
Selanjutnya ada bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah mencapai tahap keempat pencairan dari bulan Oktober hingga Desember.
Bantuan sosial ini diberikan kepada beberapa kelompok penerima dengan jumlah masing-masing sebagai berikut:
-
Ibu hamil: Rp750 ribu,
-
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750 ribu,
-
Siswa SD: Rp225 ribu,
-
Siswa SMP: Rp375 ribu,
-
Siswa SMA: Rp500 ribu,
-
Lansia di atas 60 tahun: Rp600 ribu,
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu,
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta.
Bagi KPM yang sampai saat ini belum dapat mengambil bantuan sosial PKH tahap keempat, bantuan ini akan dicairkan pada bulan Desember 2025.
BLT Dana Desa
Tidak hanya pemerintah pusat dan provinsi, tetapi juga sejumlah pemerintah desa mengalokasikan dana desa mereka untuk disalurkan kepada keluarga yang membutuhkan melalui bantuan sosial.
BLT Dana Desa biasanya diberikan oleh pemerintah desa yang menganggarkannya setiap bulan.
Oleh karena itu, jika terdapat BLT Dana Desa di daerah tempat tinggal KPM, maka bantuan sosial ini juga akan diterima pada bulan Desember 2025.

Komentar