Baru-baru ini, Menteri Sosial (Mensos), Syaifullah Yusuf mengatakan bahwa data bantuan sosial (bansos) bersifat dinamis dan berubah setiap harinya.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu mengupdate data penerima manfaat melalui pengecekan secara online di situs resmi Kemensos atau aplikasi cek bansos.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos April 2026, Simak dan Pastikan Status Aman
Cara Cek Penerima Bansos 2026
Seperti yang telah dijelaskan diatas, berikut cara cek penerima bansos 2026:
Cara Cek Penerima Bansos 2026 melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka situs resmi Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketik 4 kode huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
- Sistem akan menampilkan informasi seputar status bansos hingga periode pencairan.
Cara Cek Penerima Bansos 2026 melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” melalui Google PlayStore
- Buka aplikasi cek bansos tersebut
- Masuk menggunakan username dan password.
- Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan melakukan registrasi dengan mengisi data lengkap, termasuk NIK.
- Setelah registrasi berhasil, klik menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang ada
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar HP Anda
Syarat Penerima Bansos 2026
Untuk bisa menerima bansos dari pemerintah, masyarakat perlu memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Berikut syarat penerima bansos 2026:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan masuk dalam desil 1-4
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri.
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Bukan seorang pensiunan yang menerima gaji bulanan dari negara.
Kesimpulan
Dengan data yang terus diperbarui setiap hari, masyarakat diimbau untuk rutin melakukan pengecekan status bansos agar tidak ketinggalan informasi terbaru. Pastikan juga data diri yang terdaftar sudah sesuai agar peluang menerima bantuan semakin besar.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/bzGCemYe-data-bansos-berubah-tiap-hari-ini-cara-cek-status-penerima-manfaat




