Cek Besaran Bantuan Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025
Kabar baik datang untuk para pelajar di DKI Jakarta! Dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 telah resmi dicairkan mulai 5 November 2025.
Pencairan dilakukan secara bertahap untuk alokasi bulan September 2025, sebagaimana diumumkan melalui akun resmi @upt.p4op di Instagram.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 2025 ini menargetkan 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga PKMB (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Proses Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 2025 untuk Penerima Baru
Bagi siswa penerima baru, dana KJP Plus akan disalurkan setelah seluruh tahapan administrasi selesai, meliputi:
- Pembukaan rekening di Bank DKI
- Pencetakan buku tabungan dan kartu ATM
- Penyerahan dokumen kepada penerima
- Pemindahbukuan dana ke rekening penerima
Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
-
SD/SDLB/MI
- Dana personal: Rp250.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp130.000/bulan
- Total penerima: 338.771 siswa
-
SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal: Rp300.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp170.000/bulan
- Total penerima: 192.020 siswa
-
-
SMA/SMALB/MA
- Dana personal: Rp420.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp290.000/bulan
- Total penerima: 61.139 siswa
-
SMK
- Dana personal: Rp450.000/bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp240.000/bulan
- Total penerima: 112.891 siswa
-
PKMB (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Dana personal: Rp300.000/bulan
- Tambahan SPP: tidak ada (–)
- Total penerima: 2.692 siswa
Aturan Penggunaan Dana KJP Plus Tahap 2 2025
Setiap penerima diperbolehkan menarik dana tunai maksimal Rp100.000 per bulan, sedangkan sisanya harus digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan.
Ketentuan ini diberlakukan agar dana bantuan benar-benar digunakan untuk menunjang kegiatan belajar siswa.
Daftar Barang yang Boleh Dibeli dengan Dana KJP Plus Tahap 2 2025
Mengacu pada laman resmi KJP Jakarta, berikut barang dan kebutuhan yang dapat dibeli menggunakan dana bantuan KJP Plus:
- Buku tulis, buku gambar, dan buku pelajaran
- Alat tulis (pensil, pulpen, penghapus, rautan)
- Peralatan gambar (penggaris, pensil warna, spidol, cat, kertas gambar, jangka)
- Alat atau bahan praktik sekolah
- Seragam sekolah beserta perlengkapannya
- Sepatu dan kaos kaki sekolah
- Tas sekolah
- Pakaian olahraga sekolah
- Buku pelajaran tambahan atau penunjang
- Makanan bergizi atau camilan sehat
- Kacamata dan alat bantu pendengaran
- Kalkulator scientific dan flashdisk
- Seragam pramuka dan atributnya
- Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler (yang tidak dibiayai BOS)
- Laptop atau komputer untuk mendukung pembelajaran
Kesimpulan
Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 menjadi angin segar bagi para pelajar di Jakarta. Bantuan ini diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan belajar agar proses pendidikan berjalan lebih optimal.
Pastikan dana digunakan sesuai aturan, dan jangan lupa pantau terus informasi resmi melalui akun @upt.p4op serta situs kjp.jakarta.go.id untuk update terbaru seputar program KJP Plus.
Apakah kamu ingin saya tambahkan versi meta title, meta description, dan keyword SEO agar artikelnya siap diunggah ke website (WordPress atau Blogger)?

Komentar