Daftar Bansos yang Cair Desember 2025 Beserta Nominal Terbarunya
Menjelang akhir tahun, banyak keluarga mulai mencari informasi mengenai bantuan sosial apa saja yang masih cair di bulan Desember 2025.
Pertanyaan ini penting karena sejumlah bansos tetap disalurkan pemerintah hingga penghujung tahun untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah naiknya harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru.
Pemerintah memastikan bahwa berbagai program perlindungan sosial tetap berjalan sampai Desember. Penyaluran dilakukan bertahap melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia, terutama untuk KPM yang belum memiliki rekening bank.
Berikut daftar lengkap bansos yang cair pada Desember 2025 beserta nominalnya.
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
BLT tetap disalurkan hingga Desember 2025 sebagai bagian dari triwulan terakhir penyaluran bantuan.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat Rp300.000 per bulan.
Untuk periode Oktober–Desember, total yang bisa diterima mencapai Rp900.000.
Pencairan bisa melalui bank Himbara atau PT Pos, mengikuti kebijakan daerah masing-masing.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT memasuki tahap akhir (Tahap 4) pada Desember 2025.
Nilai bantuan: Rp200.000 per KPM per bulan
Karena termasuk tiga bulan sekaligus, totalnya menjadi Rp600.000
Bantuan diberikan berupa saldo elektronik khusus pembelian bahan pangan di e-warong atau agen resmi.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH tetap cair hingga Desember dan masuk pencairan tahap keempat.
Rincian nominal per kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
PKH menjadi salah satu bantuan dengan kategori penerima paling luas karena menyasar berbagai kelompok rentan.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memasuki Termin III dan masih berlangsung hingga Desember 2025.
Proses cair sudah dimulai sejak Oktober, dengan nominal sebagai berikut:
- Jenjang SD/SDLB/Paket A
- Kelas 1–5: Rp450.000/tahun
- Kelas 6: Rp225.000/tahun
- Jenjang SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas 7–8: Rp750.000/tahun
- Kelas 9: Rp375.000/tahun
- Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas 10–11: Rp1.800.000/tahun
- Kelas 12: Rp900.000/tahun
Cek Status Bansos Secara Berkala
Masyarakat sangat dianjurkan rutin memastikan status kepesertaan melalui:
- pendamping sosial,
- kantor desa atau kelurahan,
- sekolah (untuk PIP),
- website dan aplikasi resmi pemerintah.
Pastikan juga bahwa data Dukcapil sudah aktif dan sesuai agar proses pencairan tidak terhambat. Dengan pengecekan rutin, KPM dapat memastikan bantuan masuk sesuai jadwal tanpa terlewat.

Komentar