Bantuan sosial pada triwulan II periode April hingga Juni 2026. Masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) secara mandiri hanya dengan menggunakan NIK KTP, tanpa perlu mengisi nama lengkap maupun alamat domisili.
Melalui layanan resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, proses pengecekan dibuat lebih praktis lewat situs cekbansos.kemensos.go.id. Penyaluran bansos sendiri diketahui sudah mulai berjalan sejak 10 April 2026.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Lewat NIK KTP
Berikut langkah mudah untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP sebanyak 16 digit pada kolom yang tersedia
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar (klik refresh jika kurang jelas)
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi nama, status bansos, serta kelompok desil
Jika status pada kolom program Sembako/BPNT atau PKH berubah dari “Tidak” menjadi “Ya”, serta tercantum periode April–Juni 2026, maka Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Alternatif Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos. Caranya cukup dengan memasukkan NIK atau nama sesuai KTP, memilih wilayah domisili, lalu klik tombol pencarian. Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah, sehingga masyarakat bisa melaporkan data yang tidak sesuai.
Apa Itu Desil dalam Bansos?
Desil merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi. Penilaiannya mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset. Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos PKH dan BPNT. Sementara itu, desil 5 masih berpeluang memperoleh bantuan lain seperti PBI-JK. Jika data desil dirasa tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan perubahan melalui kantor desa, kelurahan, dinas sosial setempat, atau langsung lewat aplikasi Cek Bansos. Data ini akan diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara.
BPNT/Sembako
- Rp 200.000 per bulan
- Rp 600.000 per triwulan
PKH (per triwulan)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
- Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp 500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp 375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp 225.000
Kesimpulan
Pengecekan bansos PKH dan BPNT triwulan II 2026 kini semakin mudah karena cukup menggunakan NIK KTP. Dengan sistem digital dari Kemensos, masyarakat bisa mengetahui status bantuan, desil, hingga detail penerimaan secara cepat dan transparan tanpa harus datang ke kantor.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/664229/cara-cek-bansos-pkh-dan-sembako-triwulan-ii-april-2026-lewat-nik-ktp#goog_rewarded

Komentar