Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025: Dana Sudah Masuk ke Rekening Penerima
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial untuk warga yang membutuhkan melalui program KLJ, KAJ, dan KPDJ pada bulan Agustus 2025.
Bantuan ini ditujukan bagi lansia, anak-anak dari keluarga prasejahtera, serta penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dana bansos tersebut kini sudah mulai cair dan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat sejak 25 Agustus 2025.
Simak informasi lengkap mengenai besaran bantuan, jadwal pencairan, dan cara cek status pencairan bansos di bawah ini.
KLJ, KAJ, dan KPDJ Cair Mulai 25 Agustus 2025
Melalui pengumuman resmi dari akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta, disebutkan bahwa pencairan bansos Jakarta 2025 sudah dimulai secara bertahap sejak Senin, 25 Agustus 2025.
Total penerima manfaat dalam penyaluran kali ini mencapai 165.375 orang, yang terdiri dari:
- 124.188 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- 22.632 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
- 18.555 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Besaran Bantuan Sosial DKI Jakarta 2025
Setiap penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan.
Dana ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima dan dapat digunakan untuk kebutuhan dasar sehari-hari.
Program ini merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung kesejahteraan sosial kelompok rentan yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Cara Cek Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Sudah Cair atau Belum
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah bantuan sudah masuk ke rekening, berikut beberapa cara cek status pencairan bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025:
1. Lewat Aplikasi JAKI (Jakarta Kini)
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Buka menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Sistem akan menampilkan status pencairan jika Anda terdaftar sebagai penerima
2. Lewat Website SILADU DKI Jakarta
- Kunjungi situs resmi: siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK di kolom pencarian
- Klik tombol “Cek”, lalu tunggu hingga informasi muncul
3. Datang ke Kantor Dinas Sosial
Jika Anda mengalami kendala teknis saat pengecekan online, Anda bisa langsung datang ke kantor Dinas Sosial terdekat.
Jangan lupa membawa dokumen seperti KTP atau KK sebagai syarat verifikasi data.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ?
Bantuan sosial ini hanya diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Masuk dalam DTKS atau DTSEN yang diverifikasi oleh Kementerian Sosial dan Pemprov DKI
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dari program sejenis
- Masuk dalam kelompok: lansia miskin (KLJ), anak dari keluarga prasejahtera (KAJ), dan penyandang disabilitas (KPDJ)
Tidak Ada Pendaftaran Mandiri untuk Program Ini
Perlu diketahui, tidak ada proses pendaftaran online atau offline secara mandiri untuk mendapatkan KLJ, KAJ, maupun KPDJ.
Semua data penerima diperoleh melalui hasil verifikasi yang dilakukan langsung oleh pemerintah.
Kesimpulan
Jika Anda merasa memenuhi syarat, segera cek bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ melalui aplikasi JAKI atau website SILADU DKI Jakarta.
Bantuan ini sangat membantu untuk menunjang kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan.
Pastikan juga data NIK dan kependudukan Anda selalu aktif dan terupdate, agar tidak terlewat dalam proses seleksi bansos periode berikutnya.

Komentar