Di tahun 2026, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah menantikan pencairan gaji ke-13. Gaji ini biasa diberikan pemerintah setiap tahunnya untuk membiayai pendidikan anak sekaligus memberikan stimulus ekonomi menjelang tahun ajaran baru, sekitar bulan Juli atau Agustus 2026.
Kebijakan mengenai gaji ke-13 ini juga sudah ditentukan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 3 Maret lalu.
Lantas, kapan gaji ke-13 ini akan cair? Simak informasinya berikut ini.
Baca juga: Gaji 13 2026: Update Jadwal dan Besaran Gaji Ke 13 PNS Tiap Golongan
Perkiraan Jadwal Cair Gaji ke-13 PNS 2026
Berdasarkan aturan yang ditetapkan pemerintah sesuai dengan PP Nomor 9 Tahun 2026 Pasal 15, gaji ke-13 PNS dijadwalkan paling cepat cair pada Juni 2026. Jika berkaca pada tahun sebelumnya, gaji ini biasanya diberikan mulai awal Juni dan dilakukan secara bertahap sesuai instansi masing-masing.
Rincian Nominal Gaji ke-13 PNS 2026
Adapun rincian besaran gaji ke-13 PNS 2026 yaitu sebagai berikut;
Pimpinan dan Anggota Lembaga Non Struktural
- Ketua/Kepala: Rp 31.474.800
- Wakil Ketua: Rp 29.665.400
- Sekretaris: Rp 28.104.300
- Anggota: Rp 28.104.300
Pegawai Non ASN di Lembaga Non Struktural setara Eselon
- Eselon I: Rp 24.886.200
- Eselon II: Rp 19.514.300
- Eselon III: Rp 13.842.300
- Eselon IV: Rp 10.612.900
Pegawai Non ASN di Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi
Pendidikan SD/SMP/sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 4.285.200
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 4.639.300
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.052.600
Pendidikan SMA/D1/sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 4.907.700
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 5.347.400
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.861.500
Pendidikan D2/D3/sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 5.488.500
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 5.966.100
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 6.524.200
Pendidikan S1/D4/sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 6.591.000
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 7.160.500
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 7.825.800
Pendidikan S2/S3/sederajat
- Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 7.764.100
- Masa kerja di atas 10 tahun: Rp 8.357.500
- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp 9.050.500
Kesimpulan
Gaji ke-13 PNS tahun 2026 diperkirakan mulai cair paling cepat pada Juni dan dilakukan secara bertahap sesuai kebijakan masing-masing instansi. Dengan besaran yang telah ditetapkan, pencairan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi para ASN menjelang tahun ajaran baru.
Sumber
https://kabar24.bisnis.com/read/20260421/243/1968127/gaji-ke-13-asn-2026-cair-juni-ini-jadwal-dan-nominal-terbarunya

Komentar