Cek Cara Penerima PKH Tahap 4 Oktober–Desember 2025: link, Syarat dan Nominal
Cek cara penerima PKH tahap 4 berikut ini agar kamu tidak ketinggalan informasi penting mengenai pencairan bantuan dari pemerintah yang berlangsung pada periode Oktober hingga Desember 2025.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan untuk membantu masyarakat prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar.
Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 Oktober–Desember 2025
Cek cara mengetahui nama penerima PKH tahap 4 periode Oktober hingga Desember 2025 agar kamu bisa memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Melalui Situs Resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id
- Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat di KTP.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik Cari Data.
- Hasil akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak, lengkap dengan tahap pencairannya.
Melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos (Android/iOS)
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun baru dengan NIK dan KTP.
- Verifikasi wajah dan data diri.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH tahap 4.
Cara Pencairan Dana PKH Tahap 4
- Penerima PKH dapat mencairkan dana melalui:
- ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) menggunakan KKS, atau
- e-Warong dan agen bank yang bekerja sama dengan Kemensos.
- Pastikan membawa:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- KTP asli
- Buku tabungan (jika ada)
Syarat Penerima Bantuan PKH 2025
Agar bisa terdaftar sebagai penerima PKH, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Masuk kategori miskin atau rentan miskin sesuai data hasil verifikasi pemerintah daerah.
- Memiliki NIK dan Kartu Keluarga yang valid.
- Termasuk dalam kelompok prioritas PKH, seperti:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini
- Anak sekolah (SD–SMA)
- Lansia (≥60 tahun)
- Penyandang disabilitas berat
Nominal Bantuan PKH Tahap 4 2025
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali (triwulan). Tahap 4 mencakup periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima dalam satu keluarga, dengan tujuan mendukung kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Berikut rincian nominal bantuan PKH tahap 4 tahun 2025 berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per 3 bulan
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per 3 bulan
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per 3 bulan
Kesimpulan
Program PKH ini dapat membantu Ibu hamil dan anak usia dini agar dapat menggunakan bantuan untuk memenuhi kebutuhan gizi, pemeriksaan kesehatan serta perawatan anak.
Sedangkan anak sekolah dapat memanfaatkannya untuk membantu biaya pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah dan transportasi.
Bagi lansia serta penyandang disabilitas bantuan ini berguna untuk menunjang kebutuhan harian perawatan kesehatan dan obat-obatan

Komentar