Beranda / Cek Cara Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 Untuk Guru Honorer

Cek Cara Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 Untuk Guru Honorer

Cek Cara Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 Untuk Guru Honorer

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 untuk guru honorer. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN, khususnya bagi mereka yang mengajar di madrasah dan Raudhatul Athfal (RA). BSU diharapkan dapat membantu guru honorer memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan memberikan dukungan finansial yang sangat dibutuhkan oleh pendidik yang berkontribusi besar dalam dunia pendidikan Indonesia.

Menurut Surat Pemberitahuan Kemenag Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-374/Dt.I.II/HM/12/2025 yang diterbitkan pada 11 Desember 2025, program BSU ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN di madrasah. Namun, tidak semua guru honorer akan menerima bantuan ini. Untuk dapat menerima BSU, guru harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditentukan, termasuk data yang terverifikasi dalam sistem Kementerian Agama (Kemenag).



Syarat Penerima BSU Kemenag 2025

Tidak semua guru honorer berhak menerima BSU. Untuk menjadi penerima, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Terdaftar sebagai guru non-ASN di madrasah atau RA.
  2. Data guru harus terverifikasi dalam sistem Kemenag.
  3. Mempunyai rekening aktif untuk penyaluran dana.
  4. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari kantor wilayah provinsi sebagai persyaratan administratif.

Selain itu, Kemenag juga memastikan bahwa seluruh data penerima telah diverifikasi dengan benar untuk memastikan penyaluran yang tepat dan tepat waktu.




Besaran Dana BSU Kemenag 2025

Nominal BSU untuk guru honorer pada tahun 2025 adalah Rp 300.000 per bulan. BSU ini diberikan untuk dua bulan sekaligus, sehingga penerima akan menerima total sebesar Rp 600.000 dalam satu kali pencairan. Program ini diharapkan dapat meringankan beban hidup para guru honorer yang bekerja di lembaga pendidikan non-ASN.

Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2025

Bagi guru honorer yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU, ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan:

Melalui Portal Simpatika
  1. Akses website Simpatika di https://simpatika.siap.id/madrasah/.
  2. Login menggunakan akun PTK (Pendataan Tenaga Kependidikan).
  3. Pilih menu “Tunjangan” atau “Bantuan”.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, akan muncul notifikasi dan tombol untuk mencetak dokumen persyaratan pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul pemberitahuan yang menyatakan Anda belum terdaftar.



Melalui Laman Kemnaker
  1. Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id/.
  2. Pilih menu “Cek NIK” dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  3. Masukkan kode CAPTCHA yang muncul.
  4. Klik “Cek Status” untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU.

Dengan adanya program BSU ini, diharapkan guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik, tanpa terbebani masalah finansial. Jangan lupa untuk selalu memeriksa status penerimaan BSU melalui kanal resmi Kemensos dan Kemenag agar bantuan ini bisa diterima tepat waktu.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan