Cara Mencairkan Dana KAJ Rp300 Ribu yang Kini Cair Tiap Bulan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan Kartu Anak Jakarta (KAJ) senilai Rp300.000 per bulan bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah. Program ini dirancang untuk membantu warga berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Selain itu, pencairan Dana KAJ Rp300 Ribu kini dilakukan secara rutin setiap bulan agar manfaatnya lebih terasa oleh masyarakat.
Banyak penerima baru yang masih bingung mengenai Cara Mencairkan Dana KAJ Rp300 Ribu, terutama terkait lokasi dan syarat pencairannya. Simak syarat, jadwal, dan proses pencairannya agar tidak salah langkah.
Apa Itu Program KAJ Rp300 Ribu
Program Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap anak-anak dari keluarga tidak mampu. Bantuan ini diberikan dalam bentuk dana tunai sebesar Rp300.000 per bulan.
Tujuan utamanya adalah meringankan beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan gizi anak.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial di Jakarta. Oleh karena itu, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) wajib memahami dengan baik Cara Mencairkan Dana KAJ Rp300 Ribu agar bantuan dapat digunakan tepat waktu.
Syarat Penerima Dana KAJ Rp300 Ribu
Sebelum mencairkan bantuan, pastikan Anda termasuk dalam kategori penerima yang memenuhi kriteria berikut:
- Anak harus berusia antara 0 sampai dengan 6 tahun.
- Anak merupakan warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua dan Kartu Keluarga (KK).
- Berasal dari keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kriteria keluarga - Nama anak dan keluarganya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi DKI Jakarta.
- Memiliki KTP dan KK dengan alamat di wilayah DKI Jakarta.
- Calon penerima akan menjalani proses verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas Dinas Sosial untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Jika memenuhi syarat di atas, maka Anda berhak mengikuti tahapan Cara Mencairkan Dana KAJ Rp300 Ribu di bawah ini.
Cara Mencairkan Dana KAJ Rp300 Ribu melalui ATM Bank DKI
- Pastikan jadwal pencairan bulan yang bersangkutan telah diumumkan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
- Kunjungi ATM Bank DKI
- Masukkan kartu ATM dan PIN:
- Pilih opsi “Tarik Tunai” atau “Cek Saldo” untuk memastikan dana sudah tersedia di rekening.
- Ikuti instruksi untuk menarik uang tunai sesuai kebutuhan Anda.
Cara mencairkan dana KAJ melalui JakOne Mobile
- Jika belum memiliki, unduh aplikasi JakOne Mobile dari Play Store atau App Store, lalu lakukan pendaftaran.
- Masuk ke aplikasi dan hubungkan rekening Bank DKI yang terdaftar untuk KAJ.
- Cek saldo dana bantuan di menu “Rekening Saya”.
- Gunakan saldo untuk transaksi, tarik tunai tanpa kartu di ATM Bank DKI, atau transfer ke rekening lain.
Penerima harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 dan telah melewati verifikasi lapangan oleh petugas pendataan Dinsos DKI Jakarta.
Jadwal Pencairan Dana KAJ 2025
Mulai tahun 2025, Dana KAJ Rp300 Ribu cair setiap bulan melalui Bank DKI.Biasanya, dana mulai masuk ke rekening penerima antara tanggal 10–20 setiap bulan. Namun, jadwal dapat berubah tergantung proses verifikasi data penerima oleh Dinas Sosial.

Komentar