Cara Daftar PPG Daljab Tahun 2025: Syarat dan Ketentuannya
Kabar baik bagi guru-guru di Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah membuka pendaftaran untuk Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu atau Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2025. Program ini bertujuan untuk menuntaskan sertifikasi bagi guru tertentu, sehingga mereka dapat menjadi tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan sejahtera.
Fokus dan Sasaran PPG Guru Tertentu 2025
PPG Guru Tertentu 2025 menyasar guru-guru yang memenuhi kriteria berikut:
-
Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
-
Aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
-
Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
-
Guru yang dapat mengikuti PPG Daljab 2025 antara lain adalah:
-
Guru penggerak yang belum memiliki Sertifikat Pendidik sesuai ketentuan perundang-undangan.
-
Guru lulusan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang belum memperoleh sertifikat.
-
Guru yang beralih dari jabatan fungsional lain dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
-
Guru yang masih aktif mengajar hingga pelaksanaan PPG.
Jadwal Pelaksanaan PPG Daljab 2025
Berikut adalah tahapan dan jadwal resmi pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025:
-
Pemanggilan peserta melalui SIMPKB: 8 – 17 Mei 2025
-
Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei – 1 Juni 2025
-
Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni – 18 Juli 2025
-
Pendaftaran UKPPPG: 7 – 19 Juli 2025
Cara Cek Pemanggilan PPG Guru Tertentu
Untuk mengetahui apakah Anda terpilih mengikuti program ini, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
-
Buka situs https://ppg.kemdikbud.go.id.
-
Klik “Login SIMPKB” di pojok kanan atas.
-
Masukkan akun SIMPKB Anda.
-
Jika Anda terpilih, akan muncul notifikasi pemanggilan dan informasi mengenai penempatan LPTK.
Alur Pendaftaran dan Pembelajaran PPG Daljab 2025
-
Bagi Guru Aktif dan dari Peralihan Jabatan Fungsional:
- Anda akan menerima notifikasi pemanggilan melalui akun SIMPKB.
- Lakukan lapor diri secara daring ke LPTK yang ditentukan.
- Mengikuti pembelajaran mandiri melalui Platform Ruang GTK.
- Setelah menyelesaikan pembelajaran, Anda dapat mendaftar UKPPPG melalui Ruang GTK.
-
Bagi Guru Lulusan PGP atau PLPG:
- Notifikasi pemanggilan akan diterima di akun SIMPKB.
- Anda dapat langsung lapor diri ke LPTK sesuai ketentuan.
- Langsung daftar UKPPPG melalui Ruang GTK setelah lapor diri.
Syarat Administrasi Lapor Diri
Untuk peserta yang dipanggil, Anda wajib mengunggah dokumen berikut melalui aplikasi lapor diri di LPTK:
-
Pakta Integritas
-
Biodata Mahasiswa (format PD Dikti)
-
Scan Ijazah dan Transkrip Nilai S1/DIV (legalisir)
-
KTP/SIM
-
Pas Foto 4×6 berwarna
-
Surat Keterangan Sehat
-
Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
-
Surat Bebas NAPZA
-
NPWP (jika ada)
Persyaratan tambahan sesuai ketentuan LPTK masing-masing
Catatan Penting
Bagi guru yang belum terpanggil pada tahap ini, jangan khawatir. Pemanggilan untuk tahap berikutnya akan diumumkan melalui akun SIMPKB masing-masing. Guru yang belum memenuhi persyaratan administrasi juga diminta untuk menunggu seleksi administrasi periode selanjutnya.
PPG Guru Tertentu 2025 memberikan kesempatan besar bagi guru dalam jabatan untuk memperoleh sertifikat pendidik secara efektif dan resmi sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024. Pastikan Anda segera cek akun SIMPKB Anda agar tidak ketinggalan tahapannya.




