Cara Cek Status Bansos PKH 2025 Lewat HP dengan KTP: Cepat, Akurat, dan Praktis
Ingin cek status bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025? Kini, kamu bisa melakukannya langsung via HP tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial. Cukup dengan KTP, proses pengecekan bisa dilakukan cepat dan mudah.
1. Cek Bansos via Website Resmi
Langkah pertama adalah mengakses portal resmi Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Cara lengkapnya:
- Buka laman resmi tersebut melalui browser HP.
- Isi data lokasi sesuai KTP (Provinsi → Kabupaten/Kota → Kecamatan → Desa/Kelurahan).
- Ketik nama lengkap penerima manfaat (sesuai KTP).
- Masukkan kode captcha berjumlah 4 karakter.
- Klik “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima PKH, beserta jenis bantuan dan periode penyaluran.
2. Cek Bansos Lewat Aplikasi “Cek Bansos”
Untuk pengalaman lebih lengkap, kamu juga bisa menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos, tersedia di Google Play Store dan App Store. Berikut langkahnya:
-
Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos”.
- Buat akun baru dengan mengisi data diri (Nama, NIK, Nomor KK, alamat, email, password).
- Upload foto KTP dan swafoto dengan KTP sesuai instruksi.
- Verifikasi dan login.
-
Akses menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu tekan “Cari Data”.
Hasil status PKH (terdaftar atau tidak), jenis bantuan, dan periode penyaluran akan muncul.
3. Jadwal Pencairan PKH 2025
Pencairan bantuan PKH tahun 2025 disalurkan dalam empat tahap triwulanan:
- Tahap 1: Januari–Maret
- Tahap 2: April–Juni
- Tahap 3: Juli–September
- Tahap 4: Oktober–Desember
Jadwal pencairan bisa bervariasi tergantung daerah, sesuai proses administrasi dan penyaluran oleh bank Himbara atau kantor pos setempat.
4. Besaran Bantuan PKH 2025 (Per Triwulan)
Berikut rincian nominal bantuan berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000
- Anak SD: Rp 225.000
- Anak SMP: Rp 375.000
- Anak SMA: Rp 500.000
- Disabilitas berat: Rp 600.000
- Lanjut usia: Rp 600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
Nominal ini sudah ditetapkan sesuai aturan resmi Kemensos untuk tahun 2025.
5. Pesan Tambahan & Tips
- Pastikan data yang kamu masukkan (nama, wilayah, captcha) sesuai dengan KTP agar hasil pengecekan tepat.
- Jika tidak terdaftar, kamu dapat mendaftar secara mandiri melalui aplikasi “Cek Bansos” di menu usulan/dtsen.
Penutup
Dengan panduan ini, kamu bisa cek status bantuan PKH secara praktis dan cepat melalui HP—tanpa perlu repot mendatangi kantor. Pastikan selalu ikuti kanal resmi dan data sesuai KTP agar informasi yang diterima akurat.
sumber
https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8084188/cara-cek-bansos-pkh-lewat-hp-pakai-ktp-mudah-dan-cepat

Komentar