Program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada tahap kedua di bulan April 2026. Bagi masyarakat yang menunggu pencairan, penting untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima agar bantuan bisa dicairkan.
Lalu, bagaimana cara cek penerima PKH tahap 2 April 2026?
Melalui Kementerian Sosial, pemerintah telah menyediakan layanan online untuk mengecek status penerima PKH. Prosesnya sangat mudah dan bisa dilakukan langsung melalui handphone (HP) tanpa perlu datang ke kantor.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Secara Online
Untuk mengetahui status penerima bansos PKH tahap 2, Anda bisa menggunakan situs resmi Cek Bansos. Pastikan Anda sudah menyiapkan NIK KTP sebelum melakukan pengecekan.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti status penerima, kategori desil, serta periode penyaluran bansos.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 April 2026
Pencairan PKH tahap kedua dijadwalkan mulai minggu ketiga bulan April 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Syaifullah Yusuf.
Pencairan diperkirakan dimulai sekitar tanggal 13 April 2026. Percepatan jadwal ini terjadi karena pembaruan data DTSEN yang sebelumnya diterima tanggal 20 kini dimajukan menjadi tanggal 10, sehingga proses penyaluran bisa dilakukan lebih cepat.
PKH sendiri merupakan bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan kategori tertentu. Penyalurannya dilakukan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Nominal Bansos PKH 2026
Besaran bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rincian nominalnya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
- Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Kesimpulan
Pengecekan penerima PKH tahap 2 April 2026 kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online melalui layanan resmi Kementerian Sosial. Dengan hanya menggunakan HP dan NIK KTP, masyarakat sudah bisa mengetahui status penerima bansos secara cepat.
Pastikan data Anda sudah benar dan terdaftar agar bantuan bisa dicairkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sumber: Detik.com

Komentar