Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih menjadi penopang bagi banyak masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang termasuk dalam kelompok desil 1–4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dua program utama yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin, rentan, atau tidak mampu. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang, baik secara tunai maupun non-tunai.
Penerima PKH mencakup berbagai kelompok, mulai dari ibu hamil, anak usia dini (0–6 tahun), pelajar tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, lansia, hingga korban pelanggaran HAM berat. Sementara itu, BPNT adalah bantuan pangan yang bertujuan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga kurang mampu.
Sistem Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026
Kedua jenis bansos ini disalurkan setiap tiga bulan atau per triwulan. Untuk tahap kedua yang mencakup April, Mei, dan Juni 2026, penyaluran mulai dilakukan pada pertengahan hingga minggu ketiga April.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa distribusi bansos dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia, tergantung mekanisme di masing-masing wilayah.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat HP
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online menggunakan handphone dengan langkah berikut:
- Buka browser di HP Anda
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru
- Tekan tombol “CARI DATA”
Sistem akan menampilkan informasi terkait nama penerima dan status bantuan
Besaran Bansos PKH 2026
Berikut rincian bantuan PKH per tiga bulan dilansir dari laman detik.com:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tiga tahap
- Besaran Bansos BPNT 2026
- BPNT diberikan sebesar Rp600.000 setiap tiga bulan
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun:
- Tahap I: Januari – Maret
- Tahap II: April – Juni
- Tahap III: Juli – September
- Tahap IV: Oktober – Desember
Untuk tahap kedua, pencairan dilakukan secara bertahap sepanjang April hingga Juni 2026.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima disarankan untuk rutin mengecek status bansos melalui situs resmi Kemensos agar mengetahui perkembangan pencairan dan memastikan bantuan telah diterima.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8463226/cara-cek-bansos-pkh-dan-bpnt-2026-lewat-hp-ini-besaran-serta-jadwalnya

Komentar