BSU Tidak Cair? Cek Dulu Rekeningmu, Bisa Jadi Bermasalah! Ini Solusinya
BSU Tidak Cair? Cek Dulu Rekeningmu, Bisa Jadi Bermasalah! Ini Solusinya. Banyak pekerja mengeluhkan bahwa mereka belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga Juli 2025.
Sementara itu, data yang mereka miliki sudah terdaftar dan memenuhi syarat. Jika Anda juga mengalami masalah yang sama, mungkin penyebab utamanya adalah rekening yang bermasalah.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa salah satu faktor utama yang menghambat pencairan BSU adalah rekening bank yang tidak aktif, diblokir, atau tidak sesuai dengan data penerima.
Berikut adalah penjelasan lengkap tentang alasan dan solusi resmi dari Kemnaker agar Anda tetap dapat menerima bantuan yang seharusnya menjadi hak Anda.
Penyebab Umum BSU Tidak Cair
Ada beberapa faktor yang sering mengakibatkan dana BSU tidak bisa diterima oleh penerima:
-
Rekening dalam keadaan tidak aktif atau dormant (tidak pernah digunakan dalam waktu yang lama)
-
Nomor rekening salah atau tidak sesuai dengan nama yang terdaftar
-
Bank yang dituju tidak termasuk dalam jaringan bank penyalur BSU (Himbara)
-
Terdapat data ganda atau ketidaksesuaian antara data BPJS Ketenagakerjaan dan informasi dari Kemnaker
-
Nama di rekening tidak sesuai dengan yang tertera di BPJS atau KTP
Solusi dari Kemnaker Agar BSU Tetap Bisa Dicairkan
Kabar baiknya, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah menyiapkan cara untuk memastikan bantuan tetap dapat diterima oleh para pekerja:
1. Memperbarui Rekening Melalui Situs Resmi
Untuk penerima yang mengalami masalah pada rekening, disarankan untuk segera memperbarui informasi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
-
Masuk menggunakan NIK.
-
Pilih opsi “Perbarui Rekening”.
-
Masukkan detail rekening baru (bank pemerintah/Himbara atau BSI lebih diutamakan).
-
Proses verifikasi akan memerlukan waktu 2–3 hari kerja.
-
Jika disetujui, pencairan BSU akan berlangsung secara otomatis.
2. Mengambil Bantuan Secara Langsung di Kantor Pos
Sejak 3 Juli 2025, pekerja yang terkena dampak dapat mencairkan BSU melalui kantor pos dengan menggunakan sistem Pospay. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
-
Periksa status penerima di situs bsu. kemnaker. go. id atau aplikasi Pospay.
-
Isi informasi pribadi seperti NIK, nama, tanggal lahir, nomor telepon, dan alamat email.
-
Unduh QR Code Cekpos Digital.
-
Bawa QR Code, e-KTP, dan kartu BPJS Ketenagakerjaan ke kantor pos.
-
Petugas akan melakukan pemeriksaan dan memberikan dana secara tunai.
-
Sistem ini dirancang untuk memastikan semua penerima tetap mendapatkan haknya meskipun ada masalah pada rekening.
Agar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) berlangsung tanpa masalah, pastikan Anda memiliki rekening bank aktif dari Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Juga penting untuk memastikan bahwa nama di rekening sesuai persis dengan nama yang tertera di KTP dan BPJS Ketenagakerjaan, untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.
Selain itu, periksalah secara berkala akun Kemnaker dan email Anda untuk informasi terbaru mengenai status pencairan.
Sebaiknya jangan menggunakan rekening bank yang sudah lama tidak dipakai atau jarang diakses, sebab rekening yang tidak aktif bisa menyebabkan dana BSU gagal diterima.

Komentar